Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Peserta Pemilu Tak Bisa Didiskualifikasi meski Dugaan Kecurangan di Malaysia Terbukti

Kompas.com - 12/04/2019, 17:01 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut, jika kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia terbukti, penyelenggara pemilu tak bisa mendiskualifikasi peserta pemilu yang terlibat.

Diskualifikasi hanya bisa dilakukan jika ada peserta pemilu yang melakukan perbuatan terlarang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sedangkan kasus surat suara tercoblos di Malaysia tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan 'masif'.

"Administrasi tidak memenuhi syarat atau diskualifikasi itu (dilakukan) jika terbukti pelaksana kampanye, tim kampanye, dan siapapun yang ditunjuk melakukan perbuatan yang dilarang secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Pemilu 2019 di Jateng Tidak Ada dari Pemantau Asing

"Kalau (kemungkinan diskualifikasi) presiden itu (kecurangan) 50 persen dari jumlah seluruh wilayah penduduk Indonesia, (WNI di) Malaysia (jumlahnya) 50 persen nggak? Enggak kan," sambungnya.

Meski begitu, Bagja meminta publik tak terburu-buru mengambil kesimpulan soal kasus ini. Sebab, Bawaslu bersama KPU masih terus melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

"Apakah ada keterlibatan (peserta pemilu) perlu dilihat juga, jangan-jangan tidak ada keterlibatan sama sekali ini. Jangan-jangan hanya 'ketiban pulung', jadi ini yang perlu di cek di lapangan," ujar Bagja.

Sebelumnya, Calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Malaysia, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Eggi juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, hingga Caleg Fraksi NasDem.

"Klien kami menginginkan saudara Jokowi didiskualifikasi dan yang kedua dari caleg NasDem yang sudah tercoblos tersebut segera diusut tuntas dan perlu segera ditindak lanjuti untuk dilakukan tindakan hukum berupa tindak pidana pemilu," kata Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadhoni, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Baca juga: Bawaslu: Jangan Anggap Pemilu Bermasalah karena Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Bawaslu telah membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Kompas TV Kurang dari sepekan pelaksanaan Pemilu 2019, publik dihebohkan dengan beredarnya video temuan surat suara dicoblos di Malaysia. Untuk mengungkap kasus ini KPU dan Bawaslu bersama-sama melakukan investigasi di Selangor Malaysia. Perkembangan terkait investigasi dugaan surat suara tercoblos di Malaysia akan disampaikan Jurnalis Kompastv, Veny Sinuraya di Kuala Lumpur, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com