JAKARTA, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan dugaan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia.
Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Malaysia, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.
Eggi juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo, hingga caleg Partai Nasdem.
Baca juga: Kasus Surat Suara di Malaysia Dinilai Rawan Spekulasi, KPU Diingatkan untuk Transparan
"Persoalan seriusnya, saya ke sini adalah sebagai caleg dari PAN nomor urut 3 Dapil luar negeri, jadi saya dirugikan betul dengan kondisi ini, punya hak hukum saya mempersoalkan ini," kata Eggi di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Dalam laporannya, Eggi bersama kuasa hukumnya menuding pihak-pihak terlapor melanggar sejumlah pasal, yaitu Pasal 532 KUHP, 537 KUHP, 544 KUHP, dan 550 KUHP.
Terlapor juga diduga melanggar Pasal 553 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat serta Pasal 1365 dan 1366 KUHP Perdata.
Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadhoni, mengatakan, pihak kepolisian melalui Sentra Gakkumdu harus bertindak cepat untuk menindaklanjuti kasus ini.
Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi Yakin Rusdi Kirana Tak Terlibat
Eggy bersama tim kuasa hukum membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan dari berbagai portal berita terkait temuan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia.
Sebelumnya, Bawaslu membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Beredar video amatir yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.