JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk transparan dalam menangani kasus surat suara tercoblos di Selangor, Malayasia.
Alasannya, kasus ini sangat rawan berkembang menjadi spekulasi-spekulasi liar yang melenceng dari fakta.
"Tindak lanjut oleh KPU dan Bawaslu harus dilakukan segera, responsif, terbuka, transparan, dan akuntabel," ujar Titi ketika dihubungi, Jumat (12/4/2019).
Baca juga: Jokowi Minta Bawaslu dan Polri Bertindak Tegas soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Karena peristiwa ini mudah sekali diikuti spekulasi dan kontroversi yang belum tentu benar," tambah Titi.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi publik yang baik oleh KPU dan Bawaslu menjadi hal penting. Penyelenggara pemilu, kata Titi, harus menyampaikan perkembangan atas kasus ini secara berkala kepada masyarakat.
"Jangan sampai isunya melebar menjadi spekulasi yang tak berdasar apalagi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Itu yang harus dijaga oleh KPU dan Bawaslu," kata Titi.
Baca juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Jokowi Yakin Rusdi Kirana Tak Terlibat
Selain itu, ini sekaligus upaya untuk menjaga kepercayaan publik kepada penyelenggara pemilu. Dia yakin KPU dan Bawaslu tetap mendapatkan kepercayaan publik jika bisa menangani kasus ini dengan tepat.
"Justru kesigapan dan komunikasi yang baik dari KPU akan membantu masyarakat secara proporsional menilai peristiwa ini," ujar dia.
Sebelumnya, beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos di Selangor, Malaysia. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong.