Salin Artikel

Bawaslu Sebut Peserta Pemilu Tak Bisa Didiskualifikasi meski Dugaan Kecurangan di Malaysia Terbukti

Diskualifikasi hanya bisa dilakukan jika ada peserta pemilu yang melakukan perbuatan terlarang secara terstruktur, sistematis, dan masif. Sedangkan kasus surat suara tercoblos di Malaysia tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan 'masif'.

"Administrasi tidak memenuhi syarat atau diskualifikasi itu (dilakukan) jika terbukti pelaksana kampanye, tim kampanye, dan siapapun yang ditunjuk melakukan perbuatan yang dilarang secara terstruktur, sistematis, dan masif," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

"Kalau (kemungkinan diskualifikasi) presiden itu (kecurangan) 50 persen dari jumlah seluruh wilayah penduduk Indonesia, (WNI di) Malaysia (jumlahnya) 50 persen nggak? Enggak kan," sambungnya.

Meski begitu, Bagja meminta publik tak terburu-buru mengambil kesimpulan soal kasus ini. Sebab, Bawaslu bersama KPU masih terus melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

"Apakah ada keterlibatan (peserta pemilu) perlu dilihat juga, jangan-jangan tidak ada keterlibatan sama sekali ini. Jangan-jangan hanya 'ketiban pulung', jadi ini yang perlu di cek di lapangan," ujar Bagja.

Sebelumnya, Calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana melaporkan sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan temuan surat suara pemilu tercoblos di Selangor, Malaysia, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pihak-pihak yang dilaporkan antara lain, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Malaysia, dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Malaysia.

Eggi juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo, hingga Caleg Fraksi NasDem.

"Klien kami menginginkan saudara Jokowi didiskualifikasi dan yang kedua dari caleg NasDem yang sudah tercoblos tersebut segera diusut tuntas dan perlu segera ditindak lanjuti untuk dilakukan tindakan hukum berupa tindak pidana pemilu," kata Kuasa Hukum Eggi, Pitra Romadhoni, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Bawaslu telah membenarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos. Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.

"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/04/12/17013791/bawaslu-sebut-peserta-pemilu-tak-bisa-didiskualifikasi-meski-dugaan

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke