Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara di Luar Negeri Dimulai Senin Hari Ini

Kompas.com - 08/04/2019, 20:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemungutan suara di luar negeri mulai digelar hari ini, Senin (8/4/2019). Pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri digelar hingga Minggu (14/9/2019), lebih awal dari pemungutan suara dalam negeri.

"Jadi pemungutan suara di luar negeri itu kan dilaksanakan bertahap antara tanggal 8 sampai dengan 14 April. Jadi memang pemungutan suara di luar negeri lebih awal dari pemungutan suara di dalam negeri," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Menurut Wahyu, sejauh ini, proses pemungutan suara di luar negeri terbilang aman.

"Apalagi di luar negeri kan berlaku otoritas negara setempat, sehingga kita dalam posisi menghormati hukum di sana," ujar Wahyu.

Baca juga: Setelah Putusan MK, Jumlah TPS Pemilu 2019 Bertambah 829 Jadi 810.329

Ada tiga metode pemungutan suara untuk pemilu luar negeri. Metode pertama, pemilih bisa langsung datang ke tempat pemungutan suara. Cara ini sama seperti pemungutan suara di dalam negeri.

Prosedur lainnya, petugas KPPS luar negeri mendatangi pemilih dengan membawa kotak suara keliling. Metode ini disebut juga sebagai drop box.

Metode kotak suara keliling dilalukan di titik-titik tertentu yang berada di sebuah lingkup yang tak terlalu jauh dari keberadaan WNI.

Cara terakhir, yaitu melalui pos. Melalui sistem ini, KPU akan mengirimkan surat suara kepada pemilih. Setelah mencoblos, pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu ke KPU melalui pos.

Baca juga: Begini Metode Pemungutan Suara Pemilu di Luar Negeri

Pada metode pengiriman pos, saat ini KPU telah mengirimkan surat suara untuk pemilih yang berdomisili di luar negeri. Proses pengiriman dilakukan secara berkala, terhitung sejak 8 Maret 2019.

Pemilih yang sudah mencoblos harus mengirimkan kembali surat suara ke KPPS luar negeri selambat-lambatnya 17 April 2019. 

Kompas TV Untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan berintegritas Komisi Pemilihan Umum KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK akan bersama-sama mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN para Calon Legislatif. LHKPN dari para Calon Legislatif Pemilu 2019 rencananya akan diumumkan kepada masyarakat sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019. #LKHPN #KPK #KPU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com