Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai Pemilu di Luar Negeri Relatif Aman, Tak Rawan Gangguan

Kompas.com - 25/09/2018, 18:47 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pelaksaan pemilu 2019 di luar negeri relatif tak rawan gangguan. Lantaran hal itu pula, Bawaslu tidak memasukan potensi kerawanan pemilu di luar negeri ke Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019.

"Tetapi tetap kebagian dari antisipasi pengawasan kami juga," ujar Ketua Bawaslu Abhan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (25/9/2018)

Menurut Abhan, ada berbagai hal yang menyebabkan pemilu 2019 di luar lebih aman dibandingkan di dalam negeri.

Salah satunya yakni waktu pemungutan suara yang lebih awal. Abhan mengatakan, pencoblosan pemilu 2019 di luar negeri akan lebih dulu daripada di dalam negeri yang digelar pada 17 April 2019.

"Tentu konsentrasi kami bisa untuk pengawasan bersama dengan KPU lewat pengawas pemilu luar negeri juga panitia pemilhan luar negeri (PPLN)," Kata Abhan.

Baca juga: Ini Daftar Indeks Kerawanan Pemilu 2019 di 34 Provinsi

Di tempat yang sama Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya akan berupaya untuk melindungi hak pilih warga termasuk pemilih di luar negeri.

Wahyu mengatakan, keputusan KPU yang memberikan waktu tambahan dua bulan untuk perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) merupakan salah satu upaya untuk agar semua warga negara punya hak pilih bisa terdaftar.

Sebelumnya, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Berdaulat atau Migrant Care melaporkan adanya jumlah perbedaan daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan jumlah keseluruhan buruh migran Indonesia di luar negeri.

DPSLN KPU mencatat, kurang lebih ada 1,9 juta pemilih Indonesia di luar negeri, sementara data Migrant menemukan ada sekitar 7 juta pemilih.

Ketua Pusat Studi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, dari DPSLN yang disusun KPU, ditemukan sejumlah daftar pemilih ganda, kesalahan dalam pencatatan jenis kelamin, tidak tercantumnya nomor paspor dalam DPSLN, hingga anak di bawah umur yang masuk DPSLN.

Kompas TV Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Indeks Kerawanan Pemilu 2019 ini dibagi dalam 4 aspek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com