Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tekankan Prinsip Kesetaraan bagi Pemilih Pemilu 2019

Kompas.com - 04/04/2019, 19:36 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin mengingatkan pemerintah dan penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengedepankan prinsip kesetaraan bagi pemilih.

"Pemilihan di manapun dalam sistem demokrasi, dia beranjak pada sistem kesetaraan. Jadi seluruh pemilih itu setara ketika dia sudah memenuhi syaratnya," kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Menurut Komnas HAM, Sosialisasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Ia mendasarkannya pada sejumlah temuan Tim Pemantau Pileg dan Pilpres 2019 Komnas HAM di 5 provinsi. Misalnya, di Kalimantan Tengah, baru 79 persen penduduk berusia 17 tahun atau sudah menikah yang memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman.

Di Jawa Timur, ada sekitar 4 juta orang yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman e-KTP.

Komnas HAM juga menemukan pemenuhan hak pilih tahanan atau warga binaan di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) masih ada yang bermasalah.

Baca juga: Komnas HAM: Elite Parpol, Simpatisan, dan Pendukung Harap Jaga Ketenangan

Menurut penilaian Komnas HAM, persyaratan memiliki e-KTP dan atau surat keterangan (suket) serta harus menunjukkannya pada saat pemungutan suara adalah hal yang menyulitkan bagi mereka.

Komnas HAM juga menemukan masalah pendataan warga binaan atau tahanan di Jawa Barat. Ada 9.618 orang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) karena terkendala administrasi dan belum dilakukan perekaman e-KTP.

Kemudian terkait pasien rumah sakit. Komnas HAM melihat masih belum ada koordinasi yang baik antara KPU dan sejumlah pihak rumah sakit setempat. Sehingga, pendataan pasien rumah sakit yang berhak memilih tidak berjalan maksimal.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pemenuhan Hak Pemilih di Rutan dan Lapas Masih Ada yang Bermasalah

Di kelompok masyarakat adat dan terpencil di beberapa wilayah juga masih ada kendala pemenuhan hak pilih.

Misalnya, di Sulawesi Selatan, suku Kajang sampai saat ini tidak mendapatkan akses memilih karena belum merekam atau tidak memiliki e-KTP.

Suku Kajang belum merekam data e-KTP, karena mereka memiliki kepercayaan untuk tidak melepas ikat kepala, termasuk ketika akan difoto untuk perekaman e-KTP.

Baca juga: Ini Temuan Komnas HAM Terkait Persoalan Hak Pilih Kelompok Rentan

Kemudian ada komunitas adat di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Lamandau yang tidak bisa baca dan tulis. Ini menyulitkan mereka memenuhi hak pilihnya.

Dari temuan seperti itu, Amiruddin meminta agar pemerintah dan penyelenggara pemilu menjamin hak pilih setiap warga negara

Menurut Amiruddin, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya harus proaktif membantu warga yang sudah punya hak pilih dalam menyelesaikan persoalan administratif.

"Negara memiliki kewajiban positif pada dirinya yaitu menyelesaikan dengan segala perangkatnya. Ini penting supaya jangan ada orang atau warga negara yang punya hak pilih tidak bisa memilih karena persoalan tertentu," kata dia.

Kompas TV Senin (1/4), Ulas Kompas menyoroti terkait dengan debat capres keempat yang digelar pada Sabtu (30/3). Simak pembahasannya bersama Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Tri Agung Kristanto di studio KompasTV. #UlasKompas #DebatCapres2019 #DebatPilpres2019

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com