JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengusulkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komiste Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ombudsman bekerja sama mengusut dugaan penyelewengan wewenang pejabat di kementerian dan lembaga negara terkait pemilu.
Hal itu, kata Haris, berangkat dari pernyataan mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz. Sulman sebelumnya menyatakan ia diberi instruksi oleh Kapolres Garut terkait pemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Baca juga: Alasan Mantan Kapolsek Cabut Pernyataan soal Perintah Kapolres Garut Dukung Jokowi
"Sebaiknya mesti didorong begini lho, ini kan banyak nih yang soal-soal begini. Nah, siapa nih yang mau leading? Saya mengusulkan ada tim bersama, KASN, Omudsman, lalu Bawaslu. Mestinya bikin tim. Merespons. Daripada beredar enggak karu-karuan kemana-mana," ujar Haris saat dihubungi, Selasa (2/4/2019).
Ia menambahkan, diperlukan lembaga independen untuk mengusut kasus-kasus tersebut. Jika tidak, kasus serupa hanya akan muncul di media sosial dan memancing kericuhan publik.
Baca juga: Kata Haris Azhar, Sebelum Cabut Laporan Sulman Aziz Ditemui Pejabat Polda Jabar
"Nah lebih baik susun kanalnya. Lembaga mana yang independen secara hukum yang terlepas dari masalah, nah mereka harusnya kolaborasi, bekerja sama. Ini gimana nanganinnya. Kalau enggak ke depan ini begini aja. Kacau terus, ricuh aja terus nanti," lanjut dia.
Sulman sebelumnya sempat menyatakan bahwa ia diberi instruksi oleh Kapolres Garut terkait pemenangan Jokowi-Ma'ruf.
Belakangan, ia justru mencabut pernyataannya di Polda Jawa Barat. Haris menyatakan, sebelum mencabut pernyataannya, Sulman sempat ditemui sejumlah pejabat di Polda Jabar. Namun ia tak diberi tahu Sulman isi pembicaraan dalam saat ditemui para pejabat di Polda Jabar.