Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Damai Bakal Lebih Tegas di Debat Kelima

Kompas.com - 02/04/2019, 05:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Damai bakal tetap bekerja hingga debat kelima pilpres, Sabtu (13/4/2019).

Bahkan, untuk debat terakhir, Komite Damai diminta untuk lebih tegas dalam menjaga suasana debat tetap berjalan tertib.

"Jadi untuk hasil evaluasi debat keempat untuk debat kelima, sepakat untuk melanjutkan kerja Komite Damai. Dengan debat kelima ini, Komite Damai lebih tegas," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2019).

Wahyu mengatakan, anggota Komite Damai yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan tim kampanye kedua paslon, telah bersepakat. Apabila ada tamu undangan debat yang tak tertib dan mengganggu suasana debat, maka yang bersangkutan bisa dikeluarkan dari ruangan.

Baca juga: Ini 6 Anggota Komite Damai untuk Debat Ketiga Pilpres 2019

Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu ingin melayani seluruh masyatakat Indonesia. Oleh karenanya, mereka harus memastikan pemilih menonton debat pilpres dengan nyaman.

Dalam aturan debat yang telah disepakati KPU, Bawaslu, bersama tim kampanye kedua paslon, massa pendukung yang hadir dalam ruangan debat juga diminta untuk tak melontarkan kalimat-kalimat yang provokatif.

Oleh kadena itu, prinsipnya, siapapun pendukung yang hadir tidak tertib maka komite damai akan mengeluarkan. KPU Bawaslu akan bersikap tegas demi menjaga kepentingan masyarakat Indonesia menonton debat juga warganet

"Kalau kemudian ada penonton yang tidak tertib dan sampai mengganggu jalannya debat, pada hakikatnya penonton tersebut merugikan kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menoton lewat interne atau televisi," ujar Wahyu.

Komite Damai mulai bekerja sejak debat ketiga pilpres. Mereka beranggotakan enam orang yang terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan tim kampanye paslon masing-masing dua orang.

Mewakili KPU, yaitu Komisioner Wahyu Setiawan. Sedangkan Bawaslu diwakili oleh Anggota, Mochammad Afifuddin.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.

Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi, Imelda Sari, dan Anggota BPN, Putra Jaya Husin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com