JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kedua tim kampanye paslon menyepakati enam anggota Komite Damai untuk debat ketiga Pemilihan Presiden 2019.
Enam anggota tersebut terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan dua orang dari masing-masing tim kampanye pasangan calon.
KPU diwakili oleh komisionernya, Wahyu Setiawan; sedangkan Bawaslu diwakili oleh Mochammad Afifuddin.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.
Baca juga: KPU dan Tim Kampanye Bentuk Komite Damai untuk Atasi Persoalan Debat
Sementara, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi, Imelda Sari, dan Anggota BPN, Putra Jaya Husin.
Komite Damai bertugas untuk mengatasi kemungkinan permasalahan yang terjadi saat debat berlangsung.
Pembentukan komite ini dilakukan setelah melihat yang terjadi pada debat kedua Pilpres 2019. Saat itu, terjadi keributan antara pendukung Jokowi dengan pendukung Prabowo dalam ruangan debat.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Komite Damai punya kewajiban untuk memberi peringatan pada pendukung yang gaduh saat debat berlangsung.
Baca juga: Tak Mau Dicurigai, KPU Tak Terima Daftar Pertanyaan dari Panelis hingga Jelang Debat
"Komite Damai ini dimaksukan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat," kata Wahyu.
Debat ketiga pilpres akan diselenggarakan Minggu (17/3/2019). Pesertanya adalah cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Tema debat ketiga adalah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
Debat ketiga pilpres akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.