JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengaku sudah mencium adanya praktik jual beli jabatan di sejumlah kementerian sejak dua tahun terakhir ini.
"Kita sejak tahun 2017 sebenarnya, KASN sudah membuat analisis tentang praktik praktik transaksional di dalam pengangkatan jabatan tinggi, transaksi jabatan pimpinan tinggi. Kami sangat terkejut dengan begitu masifnya dari praktek ini," kata Sofian dalam diskusi di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Sofian mengatakan, praktik jual beli jabatan ini disinyalir terjadi di kementerian yang tugasnya berkaitan dengan pembangunan sumber daya manusia. Secara spesifik, ia menyebut tiga kementerian, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan terakhir Kementerian Agama.
Baca juga: Bantah Romahurmuziy, Khofifah Tak Pernah Merasa Rekomendasikan Kepala Kanwil Kemenag
"Cuma kami belum mempunyai instrumen untuk membuktikan dan menangkap praktek-praktek itu," kata Sofian.
Sofian pun senang KPK akhirnya mengungkap kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang turut menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.
Sofian mengaku tidak heran dengan terlibatnya ketum parpol dalam praktik jual beli jabatan ini. Menurut dia, menteri yang berasal dari parpol memang kerap mendapatkan intervensi dari pimpinan parpolnya terkait penentuan jabatan.
"Politik yang sangat mengganggu sekarang ini adalah intervensi dari partai partai politik di dalam penunjukan jabatan jabatan pimpinan tinggi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.