JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mohammad Mahfud MD mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya banyak bukti mengenai kasus suap terkait pengisian jabatan di sejumlah instansi. Bahkan, menurut Mahfud, jumlahnya lebih banyak dari laporan yang dia sampaikan.
"KPK lebih banyak punya fakta. Kalau saya punya 7 fakta, di sini ada 11 atau berapa begitu, mereka punya fakta sendiri, karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," ujar Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Senin (25/3/2019).
Baca juga: Mahfud MD Minta Kasus Romahurmuziy Tak Dikaitkan Partai, Pileg atau Pilpres
Mahfud mengakui telah menyerahkan informasi kasus hukum kepada KPK. Ia mengatakan, informasi itu hanya sebatas data-data secara umum, tidak menyebut pelaku secara perorangan.
Kendati dugaan korupsi itu pasti akan dibantah oleh pihak terduga, menurutnya, KPK hanya tinggal mencocokan data yang dimiliki dengan informasi yang dia dan orang lain berikan.
Menurut ahli hukum tata negara tersebut, KPK tinggal merangkai fakta-fakta untuk meningkatkan ke penyidikan.
"KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja semua kan begitu," kata Mahfud.
Baca juga: Menurut Mahfud, Bantahan Romahurmuziy Cuma Kebiasaan Umum Tersangka
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Jawa Timur. Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca juga: Berkunjung ke KPK, Mahfud MD Mengaku Berdiskusi tentang Pemberantasan Korupsi
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.