Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Menteri Desa, Bawaslu Klarifikasi 2 Alat Bukti

Kompas.com - 20/03/2019, 20:08 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan, sidang dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Eko Putro Sandjojo hari ini, Rabu (20/3/2019) baru sebatas klarifikasi alat bukit. 

"Kita hanya konfirmasi alat bukti. Dihadiri Pak Menteri, tapi ini masih persidangan kan," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Eko diduga melanggar aturan pemilu karena tak mendapat izin cuti kampanye saat menghadiri acara deklarasi dukungan relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Menteri Desa Bungkam Usai Diperiksa Bawaslu

 

Ada dua alat bukti yang diklarifikasi. Pertama, surat permohonan cuti Eko terkait kampanyenya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (22/2/2019). Alat bukti kedua, yaitu foto Eko saat menghadiri kampanye di lokasi tersebut.

Pasca persidangan ini, agenda selanjutnya adalah sidang pembuktian. Sidang rencananya digelar Jumat (22/3/2019).

Saksi-saksi akan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Setelah itu, tahapan dilanjutkan dengan sidang putusan, paling lambat 26 Maret 2019.

Baca juga: Bawaslu Jadwalkan Periksa Menteri Desa Terkait Dugaan Kampanye Tanpa Cuti

"Putusan diambil oleh Bawaslu, bukan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), sebab pidananya tidak terbit. Unsur pidananya (dalam dugaan pelanggaran) tidak ada," ujar Bagja.

Kasus dugaan pelanggaran ini bermula dari temuan Bawaslu Sulawesi Utara.

Saat itu, Eko menghadiri Deklarasi Relawan Forum Satu Nusantara untuk Jokowi-Ma'ruf di Kendari, Sultra, Jumat (22/2/2019).

Eko diduga belum mendapatkan izin cuti kampanye saat menghadiri deklarasi. Padahal, untuk berkampanye, pejabat negara harus mendapat izin cuti.

Kompas TV Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo,menyangkal pernyataanjubir BPN, Dahnil Azwar yang menyatakan angka pembangunan desa adalah sebagai sebuah kebohongan. Eko Putro Sandjojo menyatakan 191 ribu Km jalan desa telah terbangun di 74 ribu desa di Indonesia selama empat tahun sejak 2015. Eko putro menegaskanmasing-masing desa membangun 625 meter jalan di tiap tahun.Pembangunan desa juga tidak hanya terfokus pada infrastruktur. Tiap desa yang akan menentukan sendiri, prioritas pembangunan yang diperlukan dengan persetujuan dari Kemendes PDTT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com