Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Pers Sarankan Meme Hoaks yang Dilaporkan TKN Tak Berlanjut ke Kepolisian

Kompas.com - 19/03/2019, 18:07 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin berharap pelaporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf ke Dewan Pers atas meme yang diproduksi Tirto.id tidak berlanjut ke kepolisian.

Menurutnya, jika TKN meneruskan kasus tersebut ke kepolisian, maka akan berdampak pada kebebebasan pers di Indonesia.

"Sebaiknya tidak sampai ke kepolisian ya karena itu dampaknya akan panjang untuk iklim kebebasan pers yang tercederai," ujar Ade ketika ditemui di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Laporkan Tirto.id ke Dewan Pers Terkait Meme Hoaks

Jika dilihat dalam konteks aduan yang dilaporkan TKN, kata Ade, meme tersebut merupakan salah satu karya jurnalistik di era internet saat ini. Kemudian, meme itu juga diproduksi setelah mendapatkan persetujuan dari redaksi.

"Memang kalau mau disangkakan berita bohong yang cenderung SARA ya lewat UU ITE. Tapi setelah yang diadukan sudah minta minta maaf, saya kira itu sudah cukup," paparnya.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan, yang ditemui di Dewan Pers menyatakan, sedang mengkaji apakah meme tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak.

"Saya sudah berkoordinasi dengan cyber crime Polri untuk melaporkan masalah ini. Karena ada unsur kesengajaan, meme yang sudah viral kemudian dihapus. Artinya ada niat dan sengaja," ucap Irfan.

Baca juga: Dewan Pers Akan Panggil Tirto.id Terkait Aduan TKN

Seperti diketahui, TKN resmi melaporkan Tirto.id atas meme yang dinilai merugikan Ma'ruf Amin.

"Dalam meme tersebut, tertulis Ma'ruf mengatakan bahwa zina dilegalisir. Nah, ini kami anggap sudah menyebarkan fitnah dan hoaks padahal itu bukan kutipan utuhnya," ujar Irfan.

Seperti dikutip dari Tirto.id, kutipan tersebut kemudian direvisi dan menampilkan perkataan Ma'ruf dengan lengkap.

Begini kalimat utuhnya: “Kami juga mengajak kita semua untuk melawan dan memerangi hoaks. Karena hoaks merusak tatanan bangsa indonesia. Melawan dan memerangi fitnah, seperti kalau Jokowi terpilih kementerian agama dibubarkan, kementerian agama dilarang, azan dilarang, zina dilegalisir. Saya bersumpah demi Allah, selama hidup saya akan saya lawan upaya-upaya untuk melakukan itu semua."

Baca juga: Pengakuan Pembuat 843 Meme Hoaks di Instagram dan Penyesalannya

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Imam Wahyudi menuturkan, Dewan Pers akan menggali proses penurunan dan seleksi meme tersebut hingga viral di media sosial.

"Kita akan gali sisi di balik turunya produk itu. Lalu kita akan ajukan ajudikasi, kemudian mengeluarkan penilaian dan rekomendasi tentang bagaimana penyelesaian kasus ini," ungkap Imam.

Dia mengharapkan agar kasus ini tetap diproses sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pendorong agar pers lebih berhati-hati dalam menghasilkan produk yang akurat.

Kompas TV Melalui media sosial kedua kubu harus mampu menarik perhatian milenial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skin Care'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skin Care"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi Online

Nasional
Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

Nasional
Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Skenario Sikap Politik Partai Banteng

Nasional
Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

Nasional
Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

Nasional
Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

Nasional
KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

Nasional
Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

Nasional
Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Kekagetan Golkar Usai Bobby Nasution Lebih Pilih Gerindra, padahal Sempat Lempar Kode

Nasional
Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Sudirman Said Siap Lawan Anies pada Pilkada, Sindir soal Jakarta Dijadikan Batu Loncatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com