Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Tutup Kemungkinan akan Periksa Menteri Agama Terkait Kasus Seleksi Jabatan

Kompas.com - 18/03/2019, 19:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.

Febri menuturkan, saat penggeledahan di ruangan Lukman, KPK mengamankan uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat. Selain itu diamankan pula sejumlah dokumen.

"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang uang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Baca juga: Cerita Mengenai 2 Pejabat Kemenag yang Tertangkap KPK Bersama Romahurmuziy

KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama.

"Di Kementerian Agama diamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut," kata Febri.

Secara khusus, tim KPK juga mengamankan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap salah satu tersangka kasus ini, Haris Hasanuddin.

Sebab dalam kasus ini, Haris sempat tak lolos seleksi jabatan pada Kementerian Agama wilayah Jawa Timur. Hal itu dikarenakan Haris sempat menerima hukuman disiplin.

Baca juga: Tak Cuma di Jatim, Romahurmuziy Juga Diduga Berperan dalam Pengisian Jabatan di Wilayah Kemenag Lainnya

Namun, Haris diangkat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

"Kami menduga ada perbuatan bersama-sama yang dilakukan tersangka RMY (mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy) dengan pihak di Kementerian Agama untuk memengaruhi penempatan orang-orang pada posisi tertentu," ujarnya.

Meski demikian, kata Febri, KPK enggan mengambil kesimpulan tertentu terhadap pihak lainnya tersebut.

"Kami tidak menyimpulkan dulu ya karena ini kan proses penggeledahan dan dalam proses penggeledahan ada bukti yang perlu disita jika dipandang terkait, dipelajari lebih lanjut. Apakah ada pihak lain yang dproses tergantung pada alat bukti dan penanganan perkara," ujarnya.

Sebelumnya, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK dalam penanganan kasus ini.

Saat ditanya apakah ia dan jajarannya siap diperiksa KPK, Lukman menegaskan dirinya dan jajaran akan membantu KPK dalam hal apapun.

"Itu enggak perlu dipertanyakan lagi. Eksplisit saya mengatakan, kita semua di Kementerian Agama akan mendukung penuh seluruh upaya mengungkap dan menuntaskan seluruh kasus ini secepat-cepatnya," kata Lukman di Kementerian Agama, Jakarta, Sabtu (16/3/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com