Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konferensi Waligereja Indonesia Kecam Keras Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru

Kompas.com - 15/03/2019, 22:30 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengecam keras peristiwa penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, yang terjadi pada Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 13.40 waktu setempat.

KWI juga berduka cita terhadap para korban dan pihak keluarga korban.

"Tindakan penyerangan yang menewaskan 40 orang tersebut sungguh-sungguh tindakan tak beradab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama apapun dan nilai-nilai kemanusiaan universal," kata Ketua KWI Ignatius Suharyo dalam keterangan persnya, Jumat.

Baca juga: Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru, Ini Imbauan PP Muhammadiyah

Oleh karena itu, kata dia, KWI dan umat Katolik Indonesia mendesak agar para pelaku diproses hukum sesuai hukum yang berlaku di Selandia Baru.

"KWI dan umat Katolik Indonesia mengimbau dan berharap agar peristiwa di Selandia Baru itu tidak merusak hubungan antar umat beragama dan antar etnis yang berbeda. Terutama di Indonesia yang selama ini sudah berjalan baik," kata Suharyo.

Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, 40 orang tewas dan 20 lainnya luka parah dalam serangan teror di masjid Al Noor di kota Christchurch.

Baca juga: ISI Yogyakarta Prihatin Alumninya Jadi Korban Serangan Teroris di Masjid Selandia Baru

Informasi terakhir, 49 orang meninggal dunia terkait insiden ini.

"Amat jelas insiden ini adalah sebuah serangan teroris. Dari apa yang kami tahu, serangan ini telah direncanakan dengan baik," kata Ardern.

"Dua bahan peledak dipasang di kendaraan milik tersangka. Keduanya sudah ditemukan dan dijinakkan," tambah Ardern.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com