Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Serahkan Hasil Penilaian Calon Hakim MK ke Komisi III DPR

Kompas.com - 11/03/2019, 17:59 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pansel sudah menyerahkan hasil penilaian terhadap calon hakim MK kepada Komisi III DPR. Tim pansel mengurutkan para calon hakim konstitusi itu sesuai dengan penampilan pada saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Terhadap calon yang ada itu kita nilai semua lalu kita ranking. Kalau saya katakan saja mengajukan 4 nama ya dari urutan 1, 2, dan 3 itu saya sampaikan," ujar Ketua Tim Pansel Hakim Konstitusi, Harjono, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, anggota pansel lain juga menyerahkan urutan calon hakim konstitusi berdasarkan penilaian mereka. Jumlahnya beragam, ada yang menyerahkan 4 nama atau 5 nama.

Baca juga: Komisi III Tunda Pengumuman karena Ada Calon Hakim MK yang Diduga Terlibat Kasus

Tim pansel memberi penilaian berdasarkan kompetensi masing-masing calon hakim saat fit and proper test.

"Baru sesudah itu seberapa mampu dia untuk independen dan tidak memihak. Itu semua ukuran-ukuran yang parameternya sudah kita tentukan dan itu kita serahkan sama DPR," ujar Harjono.

Harjono mengatakan pada akhirnya Komisi III yang akan menentukan. Namun dia yakin hasil penilaian dari tim pansel akan dijadikan bahan pertimbangan oleh Komisi III. Menurut Harjono, sudah ada semacam kesepajatan bahwa Komisi III akan memperhatikan masukan tim pansel.

Baca juga: Jimly: Dari 11 Calon Hakim MK, Ada 5 yang Bagus

"Apa gunanya lah kita kalau tidak diperhatikan dalam hal ini. Saya kira DPR sangat memerhatikan soal ini," kata dia.

Komisi III DPR bersama tim ahli telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.

Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Ada dua calon hakim yang akan dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 21 Maret 2019.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com