JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menilai, ada 5 calon hakim MK yang memiliki kompetensi cukup baik.
Saat ini, ada 11 orang calon hakim yang sudah mengikuti seleksi hakim.
"Kalau saya lihat dari 11 itu, paling tidak ada 5 yang bagus. Tapi tidak usah lah saya sebut nama," ujar Jimly saat ditemui di Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).
Menurut Jimly, kelima orang tersebut memiliki rekam jejak yang cukup baik. Selain itu, mampu menguasai bidang hukum dengan baik.
Baca juga: Komisi III Tunda Pengumuman karena Ada Calon Hakim MK yang Diduga Terlibat Kasus
Jimly optimistis DPR akan memilih orang yang tepat untuk mengisi dua posisi hakim MK.
Sementara, mengenai penundaan pengumuman hakim MK terpilih, menurut Jimly, DPR pasti memiliki alasan tersendiri.
Menurut Jimly, bisa jadi ada proses negosiasi politik yang belum selesai di antara anggota Komisi III DPR.
"Artinya saya percaya nanti yang dipilih, dua-duanya bagus," kata Jimly.
Baca juga: Pemilihan Calon Hakim MK Ditunda, DPR Diminta Tinjau Kembali Masukan Masyarakat
Komisi III DPR bersama tim ahli telah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon hakim MK.
Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.
Ada dua calon hakim yang akan dipilih untuk menggantikan Wahiduddin Adams dan Aswanto. Masa jabatan keduanya akan berakhir pada 21 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.