Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Bareskrim, Timses Jokowi Beri Keterangan soal 3 Laporan Dugaan Fitnah

Kompas.com - 08/03/2019, 17:20 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menyampaikan keterangan terkait tiga dugaan fitnah yang sebelumnya dilaporkan TKN ke Bareskrim, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Perwakilan TKN yang hadir adalah Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Pasang Haro Rajagukguk dan Juru Bicara TKN Erlinda.

Haro dan Erlinda akan memberikan keterangan terkait laporan dugaan fitnah pada 3 unggahan di media sosial terkait paslon Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Kubu Prabowo Merasa Dirugikan atas Kampanye Hitam terhadap Jokowi di Makassar

"Untuk itu kita datang ke sini menyampaikan berita acara untuk dimasukkan dalam BAP tentang kasus-kasus yang menimpa Bapak Jokowi sebagai capres 01," ungkap Pasang.

Laporan pertama yang dimaksud bernomor LP/B/0285/III/2019/BARESKRIM terkait video yang menuduh Jokowi menggunakan fasilitas negara.

Kemudian, laporan kedua terkait rekaman suara yang mengatakan bahwa Jokowi bukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dan tenaga asing yang akan memilih di Pemilu 2019. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0286/III/2019/BARESKRIM.

Laporan terakhir tentang video kampanye seorang perempuan yang menyebut pelajaran agama akan dihapus jika Jokowi terpilih, dengan nomor LP/B/0287/III/2019/BARESKRIM.

Menurut Pasang, mereka akan menyampaikan konten-konten yang dianggap mengandung ujaran kebencian hingga berita bohong atau hoaks kepada penyidik.

"Kami akan menyampaikan nanti apa konten-konten atau ujaran kebencian, hoaks atau berita-berita bohong kepada penyidik," terangnya.

Oleh karena unggahan tersebut dianggap merugikan, ia pun berharap penyidik menelusuri hal tersebut hingga ke aktor penting di baliknya.

Baca juga: TKN: Ada Upaya Delegitimasi Jokowi dengan Kampanye Hitam

Sebelumnya, 3 laporan dari Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf terkait tiga unggahan yang diduga kampanye hitam telah diterima Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (6/3/2019) malam.

Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, berdasarkan fakta tersebut, ada upaya penyebaran fitnah serta kebencian terhadap paslon Jokowi-Ma'ruf.

"Ketiga-tiganya kami anggap melakukan fitnah kepada paslon 01, kedua menyebarkan hoaks dan juga kebencian," ucap dia usai pelaporan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).

Jerat hukum yang disangkakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan KUHP.

Kompas TV Polda Sulawesi Selatan, terus mengejar terduga pelaku #kampanyehitam di #Makassar. Untuk mengetahui #identitasterdugapelaku, polisi melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan.<br /> Polisi terus mengejar dan menyelidiki perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam, terhadap capres nomor urut 01, Joko Widodo. Selain Bawaslu, polisi juga bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan, untuk mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com