JAKARTA, KOMPAS.com - Rohaniwan Franz Magnis Suseno meminta pemilu 2019 tak diwarnai dengan isu politisasi agama.
Baik peserta pemilu, tim kampanye, maupun relawan, diminta untuk tak saling klaim agama mereka adalah yang paling baik. Tindakan tersebut, kata Romo Magnis, bisa disebut sebagai bentuk kejahatan.
"Bahwa politisasi agama, misalnya mengatakan kubu saya itu beragama bagus yang lain adalah kubu yang buruk, itu adalah perhakiman, sesuatu kejahatan, itu tidak boleh," kata Romo Magnis dalam sebuah diskusi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Setara Institute: Politisasi Agama dalam Pilkada 2018 Lewat Rekayasa Fakta
"Tidak usah menyinggung menyinggung keagamaan seakan kita sendiri yang paling baik," sambungnya.
Menurut Romo Magnis, sangat memalukan jika peserta pemilu atau tim kampanye melakukan politisasi agama.
Sebagai pemilih, masyarakat juga harus berani menolak praktik tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Mulai 2019, Hentikan Politisasi Agama!
"Kita mesti menolaknya. Bahwa saja sebuah argumentasi pasti itu ada, politisasi agama itu harus dihilangkan," ujar dia.
Romo Magnis menambahkan, seharusnya peserta pemilu dan timses fokus untuk berkampanye atas dasar argumentasi politik, ekonomi, dan isu-isu lain yang lebih berkorelasi terhadap penyelenggaraan negara.