Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Tidak Dapat Dibantah Andi Arief Ditangkap, Jangan Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 05/03/2019, 20:24 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tak ada pihak yang menyalahkan pemerintah terkait penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus narkoba.

Ia menilai pihak yang menuding pemerintah terkait penangkapan Andi Arief berupaya memutarbalikkan fakta.

"Itu kan permainan kata-kata saja. Masing-masing itu membela pihaknya. Tapi yang jelas yang tidak dapat dibantah Andi Arief ditangkap, sudah. Itu kan masalah hukum, jangan salah-salahin lagi pemerintah," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Ia mengatakan tertangkapnya Andi Arief justru menunjukan Polri selaku organ pemerintah bekerja memberantas narkoba.

Baca juga: Kata Politisi Demokrat, Andi Arief Sampaikan Minta Maaf kepada Publik

"Justru kita tahu memang ada narkoba, sehingga ada BNN yang tugasnya menangkap orang. Apabila seperti itu (ada penangkapan), justru itulah kita tahu memang. Karena itu kita ada BNN. Kalau pemerintah pura-pura tidak tahu ya tidak mendirikan BNN," ujar Kalla lagi.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono menilai Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief merupakan korban dari kegagalan pemerintah memberantas peredaran narkoba.

"Andi Arief cuma jadi Korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan Narkoba di Indonesia," kata Arief lewat pesan singkat, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Polri: Diduga Ada Perempuan Sebelum Penggerebekan di Kamar Andi Arief

Tanpa menunjukkan data, Arief menyebut bahwa peredaran narkoba makin meningkat pada pemerintahan Jokowi. Hal itu makin mengancam generasi di Indonesia.

Arief pun meminta kasus yang menjerat Andi ini tak perlu dipolitisasi.

"Yang pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengkomsumsi narkoba maka Andi Arief harus segera di rehabilitasi saja," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com