JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nelayan tradisional di Buton, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan masih adanya kapal-kapal besar yang memasuki wilayah tangkap mereka.
Hal tersebut dikeluhkan Ketua Nelayan Tradisional Kabupaten Buton, La Jannah Ali kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat bertatap muka di Buton, Senin (4/3/2019) kemarin.
Selain memasuki wilayah tangkap nelayan tradisional, kapal -kapal besar tersebut menempatkan rumpon (alat bantu pengumpul ikan) tidak sesuai dengan jarak yang seharusnya.
"Misalnya, yang seharusnya jarak satu rumpon dengan rumpon lain 10 mil, ini hanya 1 mil laut. Kalau paling jauh, kira-kira 4 mil," ungkap Jannah Ali.
"Rata-rata di wilayah Sulawesi Tenggara itu, khususnya di Kepulauan Buton, tidak ada (nelayan) yang sama sekali memiliki Surat Izin Pemasangan Rumpon (SIPR)," lanjut dia.
Jannah Ali mengaku, sudah mengirimkan surat aduan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait persoalan itu. Ia berharap KKP menindak kapal-kapal yang menyerobot wilayah tangkap nelayan tradisional.
Namun, hingga saat ini belum ada respons dari kementerian yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti tersebut.
Oleh sebab itu, demi keberlangsungan aktivitas, nelayan tradisional Buton sangat berharap KSP dapat mendorong penyelesaian persoalan ini. Bahkan, para nelayan berharap aduan ini disampaikan juga kepada Presiden Joko Widodo agar penyelesainnya semakin dipercepat.
"Ini adalah harapan besar dari 50.000 nelayan yang menantikan kedatangan pak Moeldoko di Buton," ujar Jannah Ali.
Moeldoko mencatat keluhan tersebut. Ia berjanji, akan berkoordinasi mengenai persoalan itu dengan Menteri Susi.
Moeldoko menekankan, perlu konsolidasi antar kementerian dan lembaga di pemerintah pusat sekaligus pemerintah daerah demi menjawab persoalan itu.
"Perlu informasi kepada menteri Kelautan dan Perikanan untuk segera mengkonsolidasikan antara peraturan yang sudah ditetapkan dan yang dijalankan selama ini," tambah Moeldoko.
Baca juga: 3 Nelayan Tanjungpinang yang Hilang Kontak Ditemukan Selamat
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal menjangkau seluruh kebutuhan nelayan tradisional.
Pemerintah mendukung kelanjutan perikanan, memberantas kapal asing ilegal, mereformasi berbagai pelayanan perijinan di bidang usaha budidaya, salah satunya dengan mulai menerapkan sistem perijinan berbasis online yaitu Aplikasi Usaha dan Bisnis Akuakultur Indonesia (AKUBISA), dan beragam upaya lain yang terus digalakkan.
Pada penghujung acara, Moeldoko dianugerahi gelar adat cinau dari Suku Ciacia di pulau Buton. Kemudian, acara dilanjutkan dengan menari Nulo-nulo, yakni sambil berpegangan tangan dengan masyarakat sekitar diiringi lagu dangdut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.