Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Enggak Mungkin Emak-emak Melakukan Itu kalau Tidak Ada Perintah

Kompas.com - 26/02/2019, 14:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Moeldoko, yakin kampanye yang dilakukan tiga perempuan di Karawang, beberapa waktu lalu, bukan tindakan sporadis.

Mantan Panglima TNI itu yakin ada auktor intelektualis yang merancang kampanye model tersebut ke masyarakat.

"Itu pasti terstruktur. Enggak mungkin emak-emak menjalankan itu kalau tidak ada perintah ya," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (26/2/2019) siang.

 

Menurut Moeldoko, dugaan ada yang mengatur kampanye itu bisa diketahui dengan menilik profil tiga perempuan tersebut.

Baca juga: Sejumlah Kasus Terkait Pemilu 2019, dari Kampanye Hitam hingga Pose Jari

"Kan bisa dilihat, diikuti. Pelakunya siapa? Auktornya siapa? Emak-emak. Ikuti saja. Pendidikan dia apa? Substansi isunya apa? Bisa enggak dia membuat struktur isu seperti itu? Kan gampang. Mana bisa emak-emak bikin isu begitu kalau enggak ada seniornya," lanjut Moeldoko.

Soal siapa yang menjadi auktor intelektualis aksi emak-emak tersebut, Moeldoko tidak mau melayangkan tuduhan. Ia menyerahkan sepenuhnya pada proses di kepolisian.

Moeldoko mengimbau politikus di Indonesia menggunakan cara-cara yang beretika pada masa kampanye ini.

Ia juga berharap masyarakat tidak termakan cara-cara kotor para politikus demi memenangkan jagoannya.

"Enggak usahlah pakai membodoh-bodohi rakyat. Yang saya sedih itu, dia berpakaian Muslim, tapi memfitnah orang kayak begitu. Itu kan keterlaluan" lanjut Moeldoko.

Baca juga: Fadli Zon: BPN Tidak Pernah Instruksikan Kampanye Hitam

 

Sebelumnya diberitakan, warga Karawang dan netizen dihebohkan video sosialisasi yang diduga mengarah pada kampanye hitam terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 01. Video tersebut diunggah pemilik akun twitter @citrawida5.

Dalam video tersebut tampak dua orang perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa sunda.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui Nu make tiyung. Awewe jeung Awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (tidak ada lagi suara adzan, tidak ada alagi yang pakai kerudung, wanita dan wanita boleh menikah, laki-laki dan laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.

Video tersebut diduga dibuat dan diunggah @citrawida5 pada 13 Februari 2019. 

Baca juga: 5 Fakta Video Viral Kampanye Hitam soal Azan, Serang Capres Jokowi hingga 3 Pelaku Jadi Tersangka

Polres Karawang kemudian mengamankan tiga perempuan berinisial ES, IP dan CW tersebut telah diamankan Polres Karawang.  

Ketiga perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi dan dijerat pasal dalam UU ITE. 

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, tiga perempuan itu dikenalan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan/atau Pasal 14 atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com