Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bulan Sebelum Ditangkap, Irwandi Yusuf Kirim Surat ke KPK

Kompas.com - 04/03/2019, 19:14 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf, pernah mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat tersebut dikirimkan tiga bulan sebelum Irwandi ditangkap oleh KPK.

Hal itu terungkap saat Mohammad MTA bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (4/3/2019).

MTA yang merupakan penasehat khusus gubernur Aceh bidang politik dan keamanan itu menjadi saksi meringankan bagi Irwandi Yusuf.

"Pada 3 April 2018, Gubernur (Irwandi) kirim surat kepada KPK untuk asistensi Pemprov Aceh," ujar MTA.

Baca juga: Kepala Bappeda Aceh Sebut Irwandi Yusuf Tak Bisa Intervensi Pelaksana Proyek DOKA

Menurut dia, Irwandi ingin KPK hadir dalam persiapan pelantikan kepala dinas yang baru dipilih.

Irwandi juga ingin KPK menyaksikan langsung penandatanganan pakta integritas oleh para pejabat Pemprov yang telah melalui seleksi rekam jejak.

MTA mengatakan, kehadiran KPK diharapkan dapat membuat seluruh satuan kerja perangkat daerah menghindari potensi korupsi selama menjabat.

"Agar KPK hadir dalam penyusunan strategi pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa. Supaya proses tender tidak ada permainan," kata MTA.

Menurut MTA, pada 16 April 2018 dilakukan pelantikan tahap pertama. Namun, KPK tidak hadir dan belum memberikan konfirmasi apa pun.

Baca juga: Saksi Meringankan Sebut Irwandi Yusuf Selalu Ingatkan Prosedur soal DOKA

 

Kemudian, pada 4 Mei 2018, dilakukan pelantikan 51 pejabat eselon II oleh Irwandi Yusuf. Akan tetapi, KPK kembali tidak hadir pada pelantikan itu.

Dua bulan berikutnya, yakni pada 3 Juli 2018, Irwandi Yusuf ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

"Ketika Pak Gubernur ditangkap, saya merasa shock, aneh, karena saya secara khusus tidak pernah bicara proyek. Tapi kami bicara bagaimana mencegah potensi korupsi," kata MTA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com