Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Lemhanas: Penempatan TNI di Jabatan Sipil Dilakukan Sesuai Kebutuhan

Kompas.com - 27/02/2019, 20:24 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan, penempatan personel TNI di jabatan sipil harus dilakukan sesuai kebutuhan. Hal ini, katanya, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI

"Bahwa penempatan prajurit TNI di dalam institusi non-TNI pertama itu ada ketentuan-ketentuannya, ada beberapa itu disebut secara spesifik," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Rabu (27/2/2019).

"Itu harus merupakan kebutuhan instansi sipil tersebut terhadap kompetensi yang hanya dimiliki oleh personil militer," tambah dia.

Baca juga: Timses Prabowo Kritik Rencana Restrukturisasi TNI di Era Jokowi

 

Agus mengatakan, biasanya penempatan personel TNI di jabatan sipil dilakukan karena ada ketidak puasan atas kinerja personel sipil. Oleh karena itu personel TNI diharapkan bisa melaksanakan tugas dengan lebih efektif.

Namun, kata Agus, pimpinan lembaga sipil juga harus izin terlebih dahulu dengan Panglima TNI jika ingin menarik personel TNI ke jabatan sipil.

Kesimpulannya, kata dia, penempatan personel TNI di jabatan sipil memiliki aturan yang ketat. Selain itu juga memiliki tujuan jangka panjang.

Baca juga: Ombudsman Nilai Penempatan TNI di Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi

 

"Bukan untuk memborbardir jabatan-jabatan sipil dengan personel TNI. Tetapi jangka panjang untuk kepentingan nasional dan kepentingan pembangunan bangsa ini adalah bagaimana membuat personel sipil mempunyai kompetensi dan kualifikasi seperti yang diperlukan," ujar dia.

Adapun dalam Pasal 47 UU TNI, personel aktif TNI bisa menempati jabatan dalam lembaga pemerintahan. Namun, lembaga yang bisa dimasuki begitu terbatas, misalnya Lembaga Ketahanan Nasional, Mahkamah Agung, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue Nasional, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Baca juga: Restrukturisasi TNI yang Ditengarai Membangkitkan Lagi Dwifungsi ABRI...

Sementara itu, Agus belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai wacana restrukturisasi TNI. Salah satu rencana restrukturisasi, Presiden Joko Widodo akan memberikan kesempatan kepada perwira TNI untuk menduduki berbagai jabatan di kementerian atau lembaga yang membutuhkan.

Dia hanya mengatakan secara garis besar UU telah mengatur hal itu.

"Itu masih dalam proses dan sebetulnya semua itu ada kok di dalam Undang-Undang TNI," kata dia.

Kompas TV Rumah sederhana di Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur ini didiami oleh Fermina Falo dan keempat anaknya. Rumah yang berada di daerah perbatasan Indonesia dengan Timor Leste ini sudah rusak dan tidak layak huni. Jika hujan Fermina dan anak-anaknya akan kebasahan. Di siang hari terik di dalam rumah terasa luar biasa panas. Prihatin dengan kondisi Fermina, TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste sektor barat Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah Fermina. Rumah Fermina Falo adalah rumah kedua yang dibedah satgas ini di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Pada Januari lalu Yonif Mekanis 741/Garuda Nusantara membedah rumah di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com