Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Rakyat Sudah Tak Bisa Dibohongi Lagi oleh Para Elite

Kompas.com - 23/02/2019, 14:11 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bertemu dengan ribuan warga Medan di Regale Convention Center Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (23/2/2019).

Dalam pidatonya, Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan rakyat Indonesia tidak bodoh dan tidak lagi bisa dibohongi oleh para elite yang memanfaatkan kekuasaan semata.

"Rakyat kita sudah tidak bisa dibohong-bohongi lagi. Kita harus sejahtera karena kesejahteraan harus dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Prabowo seperti dikutip dari siaran pers tim media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Sabtu (23/2/2019).

Baca juga: Prabowo: Pemimpin Tak Bisa Hanya untuk Satu Golongan Saja

Prabowo menegaskan, dirinya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno bertanggung jawab untuk berjuang membawa perubahan bagi masyarakat.

Sebab, masih banyak masyarakat di negeri ini susah makan, tidak bisa sekolah, dan susah mendapatkan layanan kesehatan.

"Kita rebut kembali kekayaan Indonesia, kita rebut kembali kemerdekaan, kita rebut kembali kehormatan Indonesia. Saya yakin bersama-sama saudara semua kita bisa," kata Prabowo.

Baca juga: Prabowo: Untuk Apa Merdeka Kalau Rakyat Kita Susah dan Kelaparan?

Prabowo pun mengungkapkan, jika kekayaan Indonesia terus mengalir ke luar dan tidak dinikmati oleh rakyatnya sendiri, Indonesia tidak akan menjadi bangsa yang makmur.

"Tidak mungkin sejahtera kalau sistemnya terus seperti ini. Tidak perlu jadi ahli ekonomi. Kalau bapak ibu semua kekayaannya diambil apa bisa sejahtera?" kata mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

Kompas TV Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan memanggil lima belas Camat di kota Makassar terkait dugaan pelanggaran kampanye. Lima belas camat di kota Makassa/ memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Sulawesi Selatan. Sebelumnya, mereka dilaporkan ke Bawaslu oleh dua pihak yang berbeda yaitu atas dugaan pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum lainnya termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com