JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Laporan Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Yusti Erlina, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat masih dirasa kurang dalam pengawasan pemilu.
Hal itu disampaikan Yusti saat acara diskusi bertajuk "Penegakan Hukum versus Kriminalisasi", di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
"Dari data yang masuk ke Bawaslu memang terkait dengan informasi pelapor, memang dari unsur masyarakat sangat sedikit," ujar Yusti.
Baca juga: Bawaslu: Kalau Termasuk Pelanggaran Pemilu, Siapa Saja Bisa Dipanggil
Ia mengungkapkan bahwa partai politik dan tim kampanye kandidat menjadi pihak yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Kendati demikian, Yusti mengaku belum dapat berkomentar terkait alasan di balik kurangnya partisipasi masyarakat sebagai pemantau pemilu.
"Sekarang tahapan sedang berlangsung, memang belum tahap pengkajian terhadap hal tersebut, baru pada tahap pengumpulan data," jelasnya.
Baca juga: Terkait Pose 1 Jari Bima Arya, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pemilu
Rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut sebagai pengawas pemilu, kata Yusti, memang masih menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR).
Oleh karena itu, Bawaslu masih akan menggodok bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut.
"Itu memang masih menjadi pekerjaan yang akan kami sampaikan kepada Bawaslu untuk mengambil sikap seperti apa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan," ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.