Hal itu disampaikan Yusti saat acara diskusi bertajuk "Penegakan Hukum versus Kriminalisasi", di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Jumat (22/2/2019).
"Dari data yang masuk ke Bawaslu memang terkait dengan informasi pelapor, memang dari unsur masyarakat sangat sedikit," ujar Yusti.
Ia mengungkapkan bahwa partai politik dan tim kampanye kandidat menjadi pihak yang paling banyak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.
Kendati demikian, Yusti mengaku belum dapat berkomentar terkait alasan di balik kurangnya partisipasi masyarakat sebagai pemantau pemilu.
"Sekarang tahapan sedang berlangsung, memang belum tahap pengkajian terhadap hal tersebut, baru pada tahap pengumpulan data," jelasnya.
Rendahnya partisipasi masyarakat untuk ikut sebagai pengawas pemilu, kata Yusti, memang masih menjadi salah satu Pekerjaan Rumah (PR).
Oleh karena itu, Bawaslu masih akan menggodok bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat tersebut.
"Itu memang masih menjadi pekerjaan yang akan kami sampaikan kepada Bawaslu untuk mengambil sikap seperti apa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan," ungkap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/02/23/09431391/bawaslu-partisipasi-masyarakat-kurang-dalam-pengawasan-pemilu