Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Netralitas PNS, Melihat Kembali Saat Orde Baru Mempolitisasi Korpri

Kompas.com - 01/02/2019, 18:23 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik dalam sebuah acara internal yang diselenggarakan Kemenkominfo pada Kamis(31/01/2019).

Polemik bermula ketika dalam perkenalan desain sosialisasi Pemilu 2019 itu, Rudiantara meminta anak buahnya untuk memilih desain Nomor 1 atau Nomor 2. Pegawai Kemenkominfo kemudian riuh, karena pilihan ini banyak diasosiasikan dengan pilihan Pilpres 2019.

Saat salah seorang pegawai Kemenkominfo memberikan penjelasan bahwa dia memilih Nomor 2, Rudiantara pun menanggapinya dengan pernyataan kontroversial:

"Bu, Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?" ujar Rudiantara dalam acara itu.

Pernyataan ini menuai polemik karena Rudiantara dianggap dapat memengaruhi netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilpres 2019. Selain itu, pernyataan ini dipermasalahkan karena gaji ASN tak semestinya dikaitkan dengan pilihan politik.

Baca juga: Viral Pernyataan Menkominfo soal Yang Gaji Kamu Siapa, Ini Penjelasannya

Di dunia maya, sejumlah warganet pun menyayangkan pernyataan ini keluar dari lisan seorang pembantu presiden. Apalagi, saat ini Presiden Joko Widodo merupakan calon petahana yang ikut berkontestasi dalam Pilpres 2019.

Tagar #YangGajiKamuSiapa pun menjadi trending topic di Twitter.

Rudiantara kemudian menanggapi kritik dengan mencantumkan penjelasan Kemenkominfo. Menurut Kemenkominfo, pernyataan itu keluar sebab Rudiantara tidak ingin pegawainya mengeluarkan pernyataan politik di hadapan publik.

Netralitas ASN

Aturan mengenai netralitas ASN ini sudah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, regulasi yang mengatur tentang netralitas ASN antara lain Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ketentuan ini dibuat agar para ASN tidak digerakkan untuk kepentingan calon yang berkontestasi dalam pemilu, baik itu pilkada, pileg, atau pilpres.

Metode menggerakkan ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) ini pernah terjadi pada era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Karena itu, netralitas ASN merupakan salah satu amanah reformasi.

Mesin Orde Baru

Pada era Orde Baru, PNS yang saat itu tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) memang menjadi mesin pemenangan Presiden Soeharto.

Karena itu, muncul istilah "ABG" sebagai mesin Orde Baru yaitu ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), Birokrasi (PNS), dan Golkar.

Dilansir dari Harian Kompas, pembentukan Korpri sendiri didasari oleh keinginan Presiden Soeharto untuk memberikan wadah dalam menghimpun kegiatan pegawai Republik Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com