Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Minta Kubu Prabowo Hormati Hukum soal Kasus Dhani dan Buni Yani

Kompas.com - 01/02/2019, 10:45 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ruhut Sitompul menilai, kubu Prabowo-Sandiaga sudah merasa dirinya pemenang dan paling benar.

Akhirnya, menurut Ruhut, kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menerima vonis terhadap anggota tim sukses mereka, yaitu Ahmad Dhani dan Buni Yani.

Ruhut membandingkan dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang langsung ditahan setelah divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Memang sudah putusan itu demikian kok dan langsung masuk (penjara). Kok kalau Ahok boleh seperti itu, tapi kalau mereka tidak? Inilah orang yang enggak pernah bercermin," ujar Ruhut ketika dihubungi, Jumat (1/2/2019).

"Gentleman lah! Karena itu kan vonis, hormati hukum di Indonesia," tambah dia.

Baca juga: Timses Jokowi: Sudahlah Buni Yani, Nggak Usah Cengeng!

Ruhut bingung kasus hukum Ahmad Dhani dan Buni Yani malah dikaitkan dengan pemerintahan Presiden Jokowi.

Padahal, kata dia, Jokowi tidak punya kewenangan untuk mengintervensi hukum.

Menurut Ruhut, ini justru menunjukan pola pikir para pendukung Prabowo-Sandiaga mengenai penegakan hukum. Bahwa pemimpin negara bisa turun tangan dalam hal penegakan hukum.

Baca juga: Timses: Dhani Korban Ucapannya Sendiri, Bukan Korban Rezim Jokowi

"Itu bedanya Pak Jokowi dengan Prabowo kalau kita dengar waktu debat. Pak Jokowi menjadikan hukum sebagai panglima sedangkan Pak Prabowo, dia panglima hukum," ujar Ruhut.

"Akhirnya ada kediktatoran dan kembali ke Orde Baru. Karena itu Pak Jokowi tidak pernah mau intervensi," tambah dia.

Penahanan Ahmad Dhani mendapatkan respons keras dari pendukung Prabowo-Sandiaga.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menganggap ini merupakan lonceng kematian demokrasi karena membatasi kebebasan berpendapat orang.

Baca juga: Buni Yani Bersedia Ditahan jika Kejari Tetap Eksekusi Dirinya

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, menyebut Buni Yani sebagai salah satu pejuang demokrasi.

Dia menilai baik Dhani maupun Buni Yani adalah korban rezim. Sebab mereka berada pada kubu oposisi pemerintah saat ini.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian, Senin (28/1/2019).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com