Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Jadwal dan Syarat Pemberkasan CPNS Kategori 2 Tahun 2019

Kompas.com - 01/02/2019, 10:28 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat mengenai jadwal dan syarat pemberkasan calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kategori 2 Tahun 2019 dapat dipastikan hoaks atau tidak benar.

Surat palsu ini mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pada bagian atas surat tersebut terdapat logo BKN, dan seolah-olah ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan memberikan tanggapannya terkait surat tersebut.

Narasi yang beredar:

Surat bodong tersebut dikeluarkan di Jakarta pada 21 Januari 2019 lalu.

Di dalam surat itu disebutkan bahwa surat tersebut mengacu pada Surat Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Untuk Honorer Kategori Dua Tahun 2019 Nomor K2-3/B411/I/01 tanggal 18 Januari 2019 tentang Penyelesaian Kategori Dua Pusat, Instansi dan Daerah yang Telah Terdaftar di Database BKN pada Tahun 2010.

Informasi yang ada menyampaikan, terdapat formasi khusus yang belum terpenuhi pada instansi atau daerah, sehingga akan diisi peserta yang terdaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya sesuai ketentuan yang ada.

Terdapat jadwal pelaksanaan lengkap dengan kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.

Berikut bunyi surat tersebut:

PENGUMUMAN
Nomor: 05/KATEGORI 2.BKN/I/2019
TENTANG JADWAL DAN SYARAT PEMBERKASAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KATEGORI 2 TAHUN 2019

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS Untuk Honorer Kategori Dua Tahun 2019 Nomor K2-3/B411/I/01 tanggal 18 Januari 2019 hal Penyelesaian Kategori Dua Pusat, Instansi dan Daerah Yang Telah Terdaftar di Database BKN Pada Tahun 2010, bersama ini kami sampaikan hal tersebut sebagai berikut:

1. Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi Kategori 2 Tahun 2019 adalah peserta yang telah terdaftar di database BKN sejak tahun 2010 dan masih mengabdi hingga saat ini.

2. Dalam hal kebutuhan formasi khusus belum terpenuhi di Instansi/Daerah, akan diisi dari peserta yang terdaftar pada formasi umum dan formasi khusus lainnya pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian di unit penempatan/lokasi formasi yang sama

3. Berikut Jadwal pelaksanaan kategori dua tahap akhir tahun 2019:
a. Tanggal 29-30 Januari 2019, Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Rekruitmen Kategori Dua;
b. Tanggal 11-12 Februri Rekonsilidasi Data Instansi/Daerah dengan Data Base BKN;
c. Tanggal 25-26 Februari 2019, Uji Publik Instansi/Daerah Dilakukan di Media Cetak dan Website Instansi/Daerah.
d. Tanggal 1-5 Maret 2019 Pengumuman Peserta yang telah lulus uji publik.
e. Pemberkasan dan Pengusulan NIP CPNS Kategori Dua paling lambat diterima sebelum tanggal 1 April 2019.

4. Kepada Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi CPNS Kategori 2 Tahun 2019 wajib hadir saat pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Instansi/daerah, untuk membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

a. Berkas kelengkapan lamaran dimasukkan dalam stopmap warna merah bagi kualifikasi Tenaga Guru, stopmap warna kuning bagi kualifikasi Tenaga Kesehatan dan Stopmap warna hijau untuk kualifikasi Teknis.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com