Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Hidrometeorologi Sebut Puncak Hujan Terjadi di 10 Hari Pertama Bulan Februari

Kompas.com - 31/01/2019, 17:59 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hidrometeorologi, Armi Susandi, memperkirakan 10 hari pertama pada bulan Februari akan menjadi puncak musim hujan di Jakarta.

Potensi banjir pun tak terelakan jika curah hujan yang tinggi ditambah dengan banjir kiriman dari Bogor dan mesin pompa yang tidak maksimal menyedot air.

"Kita perkirakan 10 hari pertama bulan Februari itu adalah puncak musim hujan yang terjadi di Jakarta. Kita juga harus siap-siap adanya potensi banjir," ujar Amri di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019).

Armi menjelaskan, prediksi tersebut didasarkan pada dua kajian dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang memiliki kesimpulan yang sama terkait perkiraan puncak hujan di Jakarta.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi, Jalan Boulevard Barat Kelapa Gading Terendam

Lebih jauh, lanjutnya, dikhawatirkan potensi banjir di Jakarta terjadi lantaran kombinasi dengan banjir kiriman dari Bogor dan munculnya air pasang saat bulan purnama.

"Kalau kombinasi ini terjadi di waktu yang bersamaan, maka dalam waktu kurang dari enam jam Jakarta akan banjir," ungkap Amri kemudian.

"Tapi kalau salah satunya saja terjadi, artinya tidak sekaligus, maka banjirnya hanya sesaat," sambungnya.

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Kali Meluap dan Rendam Rawa Terate hingga 80 Sentimeter

Dia juga mengingatkan pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta untuk siap dalam bidang infrastruktur, khususnya alat penyedot air banjir.

Menurut dia, alat penyedot air di Jakarta tidak memiliki kualitas yang bagus seperti yang dimiliki Pemprov di Kota Seoul, Korea Selatan.

"Alat penyedot di Jakarta itu tidak sebagus yang di Seoul, lama dan tidak banyak yang tersedot," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com