Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Ingatkan KPU Cek UU Sebelum Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor

Kompas.com - 29/01/2019, 12:34 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pengumuman nama caleg eks koruptor merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.

Namun, dia mengingatkan KPU bahwa langkah tersebut harus sesuai dengan aturan Undang-Undang yang ada.

"Sejauh ketentuan dan peraturan UU memungkinkan dan memberi hak kepada KPU untuk mengumumkan nama calon legislatif dari seluruh partai yang pernah menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana korupsi, itu adalah kewenangan penyelenggara pemilu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Hal ini untuk menghilangkan risiko gugatan hukum terhadap KPU oleh caleg eks koruptor.

Baca juga: Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...

Jika langkah yang dilakukan KPU tidak berlandaskan UU, Bambang mengatakan, caleg eks koruptor berhak untuk menggugat.

"Tetapi kalau KPU memiliki senjata atau back up UU, calon yang merasa dirugikan tidak memiliki hak untuk melaporkan karena ada ketentuan UU," kata Bambang.

Desakan agar KPU segera mengumumkan caleg eks koruptor datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut ICW, pengumuman caleg eks koruptor merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Akan Diumumkan di Situs Resmi KPU dan Media Massa

"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz.

Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.

Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya. Rencana ini kemudian didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com