Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi: Indonesia Barokah Jangan Disamakan dengan Obor Rakyat

Kompas.com - 28/01/2019, 20:33 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai isi tabloid Indonesia Barokah yang kini beredar jelang pilpres 2019 tidak bisa disamakan dengan tabloid Obor Rakyat yang beredar pada pilpres 2014 lalu.

"Kalau kita semua pernah membaca antara Obor Rakyat dan Tabloid Indonesia Barokah itu beda isinya ya. Beda sekali, jadi seolah-olah jangan ini disamakan seperti Obor Rakyat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Arsul mengaku sudah membaca kedua tabloid itu. Obor rakyat yang beredar pada 2014, kata dia, murni berisi fitnah yang menyerang Jokowi. Karena itulah ada yang ditindak secara hukum.

Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar

Sementara tabloid Indonesia Barokah, menurut dia berisi fakta-fakta. Namun, memang kontennya lebih kritis terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, menurut Arsul, dari segi konten tabloid Indonesia barokah tidak bermasalah.

Hanya saja, Arsul menilai tak tepat jika tabloid itu diedarkan di lingkungan masjid dan pesantren.

"Ya bisa diedarkan di terminal boleh, kemudian di pasar boleh, di tempat-tempat keramaian, tapi jangan ke Masjid," kata dia.

Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Kendati tak mempermasalahkan isi tabloid Indonesia Barokah, namun Arsul menegaskan bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf bukan lah pembuat tabloid tersebut. Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan tabloid itu untuk melapor ke Bawaslu atau kepolisian.

"Kalau bisa enggak usah main tuding-tuding, make it simple, kalau punya bukti yang kuat, silakan bawa ke Bawaslu, bawa ke kepolisian RI. Jadi itu jangan dilempar-lempar ke twitter, main sebut nama si A, si B, itu nggak produktif jadinya," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.

Bukan jurnalistik

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dinyatakan sebagai kampanye hitam.

Akan tetapi, ada bagian tertentu dalam tabloid tersebut yang menyudutkan pasangan calon tertentu. Hal ini, kata Afif, menimbulkan keresahan dalam situasi kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com