Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] BKN Kirim Surat Pengusulan Sisa Kuota Formasi CPNS 2018

Kompas.com - 28/01/2019, 10:23 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar surat palsu terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat palsu tersebut juga disertai tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Isinya, tentang pengusulan sisa kuota formasi CPNS 2018 di setiap instansi pusat dan daerah.

BKN kemudian memberi klarifikasi terhadap beredarnya surat itu.

Narasi yang beredar:

Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (25/1/2019) lalu. Adapun, surat tersebut bernomor K.22-25/II.145-2/41.45. Di bagian atasnya terdapat logo BKN.

Surat bodong ini ditujukan kepada seluruh kepala biro kepegawaian instansi pusat dan kepala badan kepegawaian instansi daerah atau provinsi.

Berikut bunyi suratnya:

Nomor: K.22-25/II.145-2/41.45
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Kuota Formasi CPNS TA 2018 Pada Setiap Instansi Pusat dan Daerah

Kepada
Yth. Seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat
Seluruh Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi
Di Tempat

Surat palsu yang mengatasnamakan BKNDok. BKN Surat palsu yang mengatasnamakan BKN
Mempertimbangkan dasar adanya surat edaran Menpan-RB Nomor B/27/M.SM.00.00/2019 tentang Petunjuk Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Formasi pada seleksi CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia.

Memperhatikan hasil rapat bersama antara Menpan-RB, Menteri Keuangan RI, Kepala BPKP, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat dan Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi yang membahas tentang penyerapan dan penyebaran CPNS hasil seleksi TA 2018 pada setiap formasi jabatan di masing-masing instansi pusat maupun daerah.
Maka dengan ini kami memberikan petunjuk pelaksanaan pengajuan usulan penggunaan sisa kuota formasi CPNS TA 2018 di seluruh instansi pusat maupun daerah sebagai berikut:

  1. Pengajuan usulan jumlah sisa formasi yang akan dipergunakan paling lambat pada tanggal 28 Januari 2019.
  2. Usulan yang kami terima haruslah disertai dengan alasan penggunaan pada masing-masing formasi jabatan.
  3. Usulan pengisian Nama CPNS pada masing masing formasi jabatan yang akan digunakan dengan jalur sisa fornasi ini haruslah mendapatkan persetujuan dari Panselnas BKN.
  4. Pengisian Nama CPNS pada jalur sisa formasi di seluruh instansi pusat maupun daerah haruslah memperhatikan hasil nilai seleksi CPNS tersebut berikut juga dengan posisi rangkingnya.
  5. Hasil persetujuan Panselnas BKN pada setiap usulan Nama CPNS dalam program ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian surat ini untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan membantah adanya surat palsu ini.

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan produk resmi BKN alias hoax," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Ridwan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi seputar CPNS, apalagi tanpa keterangan sumber yang jelas.

"Hati-hati dengan hoax yang beredar dengan cek kebenarannya ya," ujar dia.

Masyarakat dapat mengakses kanal atau media sosial resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak pada surat palsu atau informasi tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com