Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Akan Awasi Ketat Jual Beli Senpi Ilegal Secara Daring

Kompas.com - 22/01/2019, 19:04 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri akan mengawasi ketat penjualan dan penggunaan senjata api di masyarakat.

Hal itu dikatakan Dedi menanggapi adanya jual beli senjata api jenis airsoft gun secara daring (online).

“Tetap kami akan kontrol secara ketat penggunaan airsoft gun yang digunakan masyarakat,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Kasus ini kini tengah diusut Polda Metro Jaya. Dalam pengusutan kasus ini, polisi juga melibatkan pihak Bea Cukai untuk menelusuri mekanisme barang masuk.

Selain itu, bekerja sama dengan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) terkait pengurusan perizinan kepemilikan senjata api.

Salah satu syarat untuk mempunyai senjata api adalah menjadi anggota klub menembak yang berada di bawah naungan Perbakin.

“Meski itu airsoft gun, harus ada surat-surat keterangan yang diberikan oleh lembaga berkompeten. Karena ini membahayakan yang bersangkutan, takut disalahgunakan yang bersangkutan atau orang lain,” kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang penjual air gun dan airsoft gun ilegal berinisial DK, ULM, dan FA pada Jumat (18/1/2019) di dua tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh polisi.

"Di situ kami menemukan bahwa salah satu tersangka ini menggunakan akun di medsos yaitu di Facebook dan Instagram untuk menjual senjata jenis air gun itu secara ilegal," kata Faruk dalam konferensi pers, Senin (21/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi 4 Negara Kerjasama Demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com