Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, "Forward Message" WhatsApp Hanya Bisa 5 Kali

Kompas.com - 22/01/2019, 11:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsumen aplikasi pengirim pesan WhatsApp, mulai Selasa (22/1/2019) ini, hanya dapat meneruskan pesan (forward message) sebanyak lima kali saja.

"Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat," demikian bunyi siaran pers resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca juga: Pengguna WhatsApp di Semua Negara Hanya Bisa Teruskan Pesan 5 Kali

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp itu baru berlaku untuk pengguna OS Android. Sementara untuk pengguna IOS, sedang dalam proses pengembangan.

Menkominfo Rudiantara, Senin (21/1/2019) sore, bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

Dalam pembicaraannya, Victoria engungkapkan bahwa WhatsApp sangat concern terhadap penyebaran konten hoaks, fitnah dan ujaran kebencian melalui aplikasinya. WhatsApp sampai membahas pengurangan penyebaran konten negatif bersama World Global Influencer Leader dari empat negara.

Baca juga: Menipu, Pria Ini Dapat Nomor Mendagri Tjahjo Kumolo dari Grup WhatsApp

 

Pembatasan forward message ini merupakan salah satu solusi teknis demi meminimalisir tindak penyebaran konten negatif.

"Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir," kata pihak Kemenkominfo.

"Saya mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu," kata Menkominfo.

Baca juga: WhatsApp Kini Lebih Populer dari Facebook

 

Victoria mengungkapkan bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang terkena kebijakan pembatasan ini.

"Kami menerapkan batas lima pesan di seluruh dunia pada hari ini," tutur Victoria dikutip dari www.tribunnews.com.

Kompas TV Penyebaran hoaks surat suara dicoblos berbarengan dengan munculnya rekaman percakapan lewat aplikasi pesan instan whatsapp. Dalam rekaman percakapan ini pelaku menyebut ada 7 kontainer surat suara di Tanjung Priok yang sudah dicoblos untuk pasangan nomor urut 01.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com