Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Anggap Pembebasan Tanpa Syarat Ba'asyir Manuver Politik Jokowi

Kompas.com - 21/01/2019, 13:09 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon menilai pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir layak dilakukan jika mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan. Namun, Fadli menganggap upaya pembebasan tersebut sarat kepentingan politik.

Menurut dia, pembebasan tanpa syarat Ba'asyir hanya menjadi manuver politik Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Apalagi, kepastian bebas tanpa syarat Ba’asyir itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.

"Di sisi lain bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus apalagi dengan tagline yang membebaskan adalah pengacara TKN (Jokowi-Ma'ruf) jelas ini adalah satu manuver politik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Pakar Hukum: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tak Berlandaskan Hukum

Fadli menganggap pembebasan Ba'asyir bagian dari upaya Jokowi untuk meraih simpati umat Islam. Pasalnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, pembebasan Ba'asyir secara hukum sudah dapat dilakukan sejak Desember 2018.

Secara terpisah, Abdul Rochim, putra Ba'asyir, mengatakan, kabar tentang pembebasan ayahnya sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.

Namun, hal itu belum terwujud karena berbagai hal. Kemudian disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.

"Menurut saya pemerintah saat ini mempermainkan hukum, hukum dijadikan alat politik jadi saya kira itu akan gagal kalau mau ingin mendapatkan simpati," kata Fadli.

Baca juga: Para Santri di Ponpes Ngruki Akan Sambut Kedatangan Abu Bakar Baasyir

"Rakyat semakin cerdas bahwa apa yang dilakukan kepada abu bakar Ba'asyir memang secara hukum sudah bisa dibebaskan sejak bulan desember lalu kalau menurut pengacaranya," ucap dia.

Sebelumnya, kepastian bebas tanpa syarat Abu Bakar Ba’asyir disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tinggal menunggu surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.

Yusril mengatakan, alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan menjadi alasan Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir.

"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ungkap Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com