Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Beberkan 5 Provinsi dengan Perekaman E-KTP Terendah

Kompas.com - 20/01/2019, 12:44 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki cakupan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) terendah.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, Provinsi Papua menjadi wilayah dengan cakupan perekaman paling rendah, dengan persentase 37,98 persen.

Sementara kriteria ideal saat ini harus mencapai 98 persen.

Baca juga: Kemendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 97,21 Persen

"Di Provinsi Sulawesi Barat 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44 persen, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," kata Hadi dalam paparannya di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Adapun, total jumlah penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman E-KTP sekitar 5,38 juta penduduk.

"Target perekaman E-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen, sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)," ujar Hadi.

Baca juga: Percepat Perekaman E-KTP, Kemendagri Kirim Tim ke 5 Provinsi di Wilayah Timur

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memaparkan, pihaknya mengirim tim yang berjumlah 138 orang ke lima provinsi tersebut. 

Sebanyak 138 orang itu berasal dari enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Mereka ditugaskan mendukung percepatan perekaman E-KTP di lima provinsi di wilayah Indonesia Timur tersebut.

Baca juga: 688 Warga Binaan Rutan Depok Lakukan Perekaman E-KTP

Tim tersebut, kata Zudan, akan disebar ke 86 titik layanan di 26 kabupaten/kota pada lima provinsi tersebut.

Mereka juga sudah dilengkapi dengan alat-alat pendukung perekaman E-KTP. Menurut Zudan, tim akan bertugas selama 14 hari.

"Tugas kami adalah mendata siapa pun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah, kami rekam kami buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kami 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.

Baca juga: Dalam 15 Menit, Napi LP Cipinang Bisa Peroleh e-KTP

Zudan juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, baik Polri dan TNI untuk memastikan perekaman berlangsung dengan aman.

"Untuk Papua, Papua Barat, dan secara umum lima provinsi ini kami sudah koordinasi dengan daerah dan aparat keamanan untuk wilayah yang sulit dijangkau atau ada potensi gangguan keamanannya," ujar Zudan. 

Di sisi lain, pihaknya meminta agar tim di lima provinsi tersebut mempercepat pencetakan dan pembagian E-KTP ke masyarakat yang sudah direkam.

Baca juga: Jelang Pemilu, Narapidana Rekam E-KTP di LP Cipinang

Ia berharap tim-tim tersebut bisa bekerja secara solid.

"Dan ini bukan yang terakhir, akan kami lanjutkan terus di akhir Februari, Maret sampai dengan April. Ini untuk mengejar target perekaman, kita bisa segera diwujudkan," kata dia.

Zudan juga mengingatkan agar tim tidak menolak perekaman E-KTP untuk warga dari wilayah lain yang sedang tinggal di lima provinsi tersebut.

"Kalau nanti kami menemukan penduduk yang bersangkutan itu bukan orang wilayah setempat, gunakan mekanisme rekam cetak luar domisili, jangan ditolak. Karena ini betul-betul Dukcapil dengan standar yang sama bisa menjadi perekat NKRI," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com