Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Panggil Manajer Madura FC

Kompas.com - 18/01/2019, 14:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto Jumat (18/1/2019). Pemanggilan Januar untuk diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor. 

“Hari ini Satgas Antimafia bola memeriksa Januar Hermanto Manajer Madura United menyangkut match mixing laga antara Madura United dan PSS Sleman,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).

Dedi mengatakan, selama sepekan ini Satgas Antimafia bola memeriksa pejabat struktural PSSI.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha telah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola juga rencananya memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono Kamis (17/1/2019). Namun, Joko meminta pengunduran pada hari Kamis (24/1/2018) lantaran ada kegiatan yang lain.

Dedi menyebutkan, PSSI telah mengirim surat kepada tim penyidik Satgas antimafia bola soal permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan lantaran ada kegiatan kongres di Bali.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan PSS vs Madura FC Naik ke Penyidikan

“Nanti (pemeriksaan pejabat struktural PSSI) yang menyangkut anggaran, regulasi, mekanisme pengaturan wasit. PSSI sudah bersurat ke Satgas untuk minta penundaan semuanya, yang terkait pejabat struktur, exco PSSI karena melaksanakan konggres (PSSI) di Bali,” kata Dedi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

1. Pengaturan laga Persibara vs PS Pasuruan

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

2. Suap agar PS Mojokerto ke Liga 1

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

3. Suap untuk jadi tuan rumah Piala Suratin 2009

Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Suratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.

4. Pengaturan laga Madura FC vs PSS Sleman

Laporan keempat yang tengah ditindaklanjuti adalah terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.

Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.

Kompas TV Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Syahar Diantono menyebut kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus mafia bola pekan depan. Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan kasus kisruh mafia sepakbola yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3. Selain telah menetapkan 4 orang tersangka pada kasus suap dan penipuan yang melibatkan klub Persibara Banjarnegara, satgas anti mafia bola juga sedang menyelidiki kasus pengaturan skor pertandingan liga 2 antara PSS Sleman melawan Madura FC. Meski begitu Syahar enggan merinci siapa dan dari kasus mana tersangka baru ini berasal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com