JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto Jumat (18/1/2019). Pemanggilan Januar untuk diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor.
“Hari ini Satgas Antimafia bola memeriksa Januar Hermanto Manajer Madura United menyangkut match mixing laga antara Madura United dan PSS Sleman,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1/2019).
Dedi mengatakan, selama sepekan ini Satgas Antimafia bola memeriksa pejabat struktural PSSI.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha telah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Tim penyidik Satgas Antimafia Bola juga rencananya memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono Kamis (17/1/2019). Namun, Joko meminta pengunduran pada hari Kamis (24/1/2018) lantaran ada kegiatan yang lain.
Dedi menyebutkan, PSSI telah mengirim surat kepada tim penyidik Satgas antimafia bola soal permintaan pengunduran jadwal pemeriksaan lantaran ada kegiatan kongres di Bali.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan PSS vs Madura FC Naik ke Penyidikan
“Nanti (pemeriksaan pejabat struktural PSSI) yang menyangkut anggaran, regulasi, mekanisme pengaturan wasit. PSSI sudah bersurat ke Satgas untuk minta penundaan semuanya, yang terkait pejabat struktur, exco PSSI karena melaksanakan konggres (PSSI) di Bali,” kata Dedi.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.
Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.
Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.
Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.
Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.
Laporan ketiga yakni terkait penyelenggaraan Piala Suratin 2009. Mantan Manajer Perseba Super Bangkalan, Imron Abdul Fatah, melaporkan petinggi PSSI berinisial IB karena diminta uang Rp 115 juta sebagai syarat menjadi tuan rumah Piala Soeratin.
Laporan keempat yang tengah ditindaklanjuti adalah terkait pertandingan Madura FC melawan PSS Sleman pintu masuk Liga 2.
Polisi menduga ada unsur ancaman yang diterima Manajer Madura FC, Januar Herwanto, dari anggota exco PSSI berinisial H.