Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Antimafia Bola Akan Panggil Waketum PSSI Joko Driyono dan Exco PSSI

Kompas.com - 16/01/2019, 16:00 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Bola akan memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono dan Exco PSSI Papat Yunisal terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.

Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

"Akan dipanggil secara berturut-turut Kamis (17/1/2019) dan Jumat (18/1/2019) antara lain Joko Driyono, selaku Wakil Ketua Umum PSSI, akan dipanggil Saudara Papat Yunisal sebagai exco PSSI, juga Saudara Irfan sebagai Wakil Bendahara PSSI," ujar Dedi.

Baca juga: Hingga Saat Ini, Satgas Antimafia Bola Terima 338 Laporan

Pada hari ini, Satgas Antimafia memeriksa Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

Laporan pertama

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Baca juga: PSSI Harus Termotivasi dengan Langkah Cepat Satgas Antimafia Bola

Satgas juga telah menetapkan empat tersangka terhadap perangkat pertandingan Persibara vs PS Pasuruan.

Empat tersangka itu adalah pelaku cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto; pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.

Namun, terhadap empat tersangka itu belum ditahan.

Laporan kedua

Laporan kedua yaitu terkait suap untuk meloloskan PS Mojokerto ke Liga 1. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Vigit Waluyo dan Dwi Irianto.

Laporan ketiga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com