Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, Tim Singgung Perubahan Nomor Urut

Kompas.com - 11/01/2019, 14:27 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid menyinggung beberapa perubahan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Contohnya seperti perubahan nomor urut dari 1 dan 2 menjadi 01 dan 02.

Kemudian perubahan foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat mendaftar ke KPU dan saat di surat suara.

Hal itu dia sampaikan ketika ditanya tanggapannya soal KPU yang menolak revisi visi misi Prabowo-Sandiaga.

"Kan ternyata nomor pun bisa berubah dari 1 menjadi 01, dari 2 menjadi 02. Kemudian foto pun bisa berubah, dulu foto yang disampaikan oleh Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin kan tidak seperti yang menjadi foto dalam kertas suara. Itu ternyata masih bisa," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: KPU Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandiaga

Menurut dia, keputusan untuk menolak revisi visi misi Prabowo-Sandiaga adalah wewenang KPU. Namun, Hidayat menilai, seharusnya KPU bisa konsisten dengan sikapnya. Jika sesuatu masih dimungkinkan untuk diubah, seharusnya tidak dipersoalkan. Terlebih jika memang tidak ada larangannya.

"Tapi apa pun ini bagian dari fakta kemudian yang terkomunikasikan kepada masyarakat tentang bagaimana KPU bisa mengakomodasi untuk sesuatu, tapi kemudian tidak bisa mengakomodasi sesuatu yang lain," kata Hidayat.

"Biarlah masyarakat nanti yang menilai," tambah dia.

Baca juga: 4 Poin Revisi dalam Dokumen Visi Misi Prabowo-Sandiaga

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak perubahan visi misi yang diajukan pasangan capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, perubahan visi misi itu ditolak karena dokumen visi misi dan program paslon merupakan bagian yang terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat.

Sementara dokumen pencalonan sudah diserahkan ke KPU sejak masa pendaftaran capres-cawapres pada Agustus 2018. Saat itu, KPU sudah memberi tenggat waktu bagi paslon untuk melakukan revisi dokumen.

Apalagi, saat ini visi misi pasangan calon sudah dipublikasikan di situs resmi KPU. Oleh karena itu, asumsinya masyarakat mengetahui visi misi yang tercantum dalam situs itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com