JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengungkapkan, pihaknya telah menerima berbagai pengaduan dari masyarakat terkait pemberitaan artis VA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi.
Protes masyarakat menyatakan banyak pemberitaan tidak mempertimbangkan pihak perempuan yang terduga sebagai korban dengan menyebut nama secara lengkap dan menunjukkan wajah.
Berdasarkan analisis Komnas Perempuan, banyak media massa yang cenderung melanggar kode etik jurnalisme dengan pemberitaan yang cenderung mengeksploitasi perempuan.
"Dalam analisis media tersebut, masih banyak media yang saat memberitakan kasus kekerasan terhadap perempuan, utamanya kasus kekerasan seksual, tidak berpihak pada korban," ujar Mariana kepada Kompas.com, Selasa (8/1/2019).
Mariana menyayangkan ekspos berlebihan pada perempuan yang diduga menjadi korban dari praktik prostitusi online.
Besarnya pemberitaan tersebut melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan.
Menurut Mariana, pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, misalnya dengan pemilihan judul yang menyalahkan korban.
Hal itu, kata Mariana, membuat masyarakat menghakimi dan berpikir bahwa korban pantas menjadi korban kekerasan.
Ia meminta media massa tidak mengeksploitasi perempuan sebagai korban prostitusi.
"Kami meminta agar media tidak mengeksploitasi perempuan yang dilacurkan, termasuk dalam hal ini artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online, menghentikan pemberitaan yang bernuansa misoginis dan cenderung menyalahkan perempuan," kata Mariana.
Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sebelumnya menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online pada hari Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
VA ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu orang yang diduga sebagai mucikari.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka mucikari, yakni TN dan ES.
Tersangka ES diamankan saat penggerebekan Sabtu kemarin. Sementara tersangka TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda Cipinang pukul 18.00 WIB. TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.