Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 08/01/2019, 06:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen pemberantasan korupsi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinilai masih lemah.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, hal tersebut didasarkan pada kajian pihaknya terhadap visi dan misi kedua pasangan tersebut.

"Pukat pernah melakukan kajian mengenai visi-misi capres-cawapres. Kita juga membandingkan dengan visi-misi ketika mereka maju di 2014 dan kebetulan capresnya sama, dan kami melihat memang kedua capres ini meminggirkan antikorupsinya," kata Oce kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019) malam.

Baca juga: Moeldoko Anggap Prabowo Tak Hargai Upaya Pemberantasan Korupsi

Dari kajian Pukat UGM, kata Oce, program antikorupsi terkesan tak menjadi prioritas utama dalam visi-misi kedua pasangan. Ia juga menyoroti tak adanya agenda khusus terkait pemberantasan korupsi dari kedua pasangan.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril. KOMPAS.com/ AHMAD WINARNO Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril.
"Kita cek dari misi mereka dari program dari masing-masing misi ada turunannya, itu memang tidak ada agenda khusus mengenai pemberantasan korupsi kemudian tidak terlihat ada prioritas pemberantasan korupsi," papar Oce.

Padahal, lanjut dia, salah satu masalah serius dari pembangunan dan tata kelola pemerintahan saat ini adalah korupsi.

Oce mengingatkan, pemberantasan korupsi di suatu negara membutuhkan komitmen politik yang sungguh-sungguh dan nyata dari pemimpin negara.

"Karena pemberantasan korupsi itu berkaitan dengan kejahatan politik, kejahatan jabatan, dan kejahatan yang berisiko tinggi. Kalau tanpa political will yang kuat, maka pemberantasan korupsi itu akan sangat terpinggirkan," ujar dia.

"Harapannya kedua capres ini menjadikan isu antikorupsi ini sebagai salah satu prioritas program yaitu tergambar di visi-misi dan program mereka," sambungnya.

Menurut Oce, ada banyak program antikorupsi yang sebenarnya bisa dikembangkan lebih jauh berdasarkan masalah-masalah korupsi yang sedang dihadapi Indonesia.

Masalah itu seperti, korupsi kepala daerah, korupsi aparat penegak hukum, korupsi pengadaan barang atau jasa hingga korupsi di sektor sumber daya alam.

Baca juga: Alasan KPK Bersedia jadi Panelis Debat Pilpres

Oce juga mengatakan, kedua pasangan juga bisa menyesuaikan program antikorupsi mereka lebih dalam dengan mengacu pada rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Di sana, ada banyak rekomendasi UNCAC yang belum dipenuhi Indonesia yang bisa dikembangkan lebih jauh oleh kedua pasangan ke dalam program-program kerja.

"Kalau semua capres ini bisa menyesuaikan agenda atau konvensi internasional tersebut, itu jauh lebih baik, dan mestinya kan begitu," kata Oce.

Ia berharap kedua pasangan calon dan tim kampanyenya tak lagi memperdebatkan persoalan yang remeh temeh, melainkan fokus pada hal substansial seperti mengampanyekan program-program antikorupsi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Kompas TV Keputusan KPU yang memberikan soal untuk kedua pasangan capres-cawapres sepekan sebelum debat menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. Seperti apa pro dan kontranya? Kita simak ulasan rekan Frisca Clarissa berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com