Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Anggota Polda Bali Lakukan Penangkapan Tanpa Izin di Singapura

Kompas.com - 06/01/2019, 10:25 WIB
Devina Halim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah anggota dari Polda Bali melakukan upaya penangkapan tanpa izin di Singapura.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, menanggapi pemberitaan upaya penangkapan terhadap Hartono Karjadi di Singapura oleh oknum kepolisian RI.

Sebelumnya diberitakan Asia Sentinel, Rabu (2/1/2019), dua oknum petugas dari kepolisian provinsi Bali dilaporkan telah memasuki wilayah Singapura pada November 2018 lalu dan melakukan upaya penangkapan tanpa izin pemerintah Singapura.

"Hal tersebut sudah saya konfirmasi, tidak ada petugas dari Polda Bali ke Singapura. Dan hal itu tidak mungkin dilakukan karena bukan wilayah otoritas hukum Indonesia," jelas Dedi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (6/1/2019).

Baca juga: Dua Polisi Indonesia Dilaporkan Berupaya Lakukan Penangkapan Tanpa Izin di Singapura

Namun, Dedi membenarkan jika kasus yang melibatkan Hartono ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Kemudian, Dedi menambahkan bahwa nama Hartono telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul kasusnya ditangani oleh Krimsus Polda Bali dan untuk tersangka sudah dibuat DPO-nya," katanya.

Hartono disebut tengah terlibat perselisihan hukum dengan seorang taipan berpengaruh di Indonesia.

Baca juga: Menolak Jadi Simpanan, Pekerja Indonesia Dibunuh di Singapura

Menurut laporan Asia Sentinel, mengutip pernyataan pers dari kantor pengacaranya, Hartono, yang sedang berada di Singapura untuk mendapatkan perawatan medis, dihampiri oleh dua petugas polisi Indonesia saat sedang dibius di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Setelah upaya pertama tidak berhasil, kedua polisi yang mengenakan pakaian sipil tersebut kembali menemui Hartono pada sore harinya dan mengawalnya ke sebuah pusat perbelanjaan untuk berusaha membawanya kembali ke Bali.

Upaya penangkapan ketiga dilakukan kembali dengan menemui Hartono di apartemennya di Singapura dan memintanya menandatangani surat "pernyataan polisi", yang dia tolak.

Seluruh upaya penangkapan tersebut dilaporkan terekam oleh kamera pengawas.

Baca juga: Polda Bali Tangkap DPO Polres Jakarta Pusat

Hartono sendiri telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kepolisian Singapura dan kasus ini sedang dalam penyelidikan otoritas setempat setelah mendengarkan keterangan dari Hartono.

Selain itu, kantor pengacara Hartono, Eldan Law LLP, telah melayangkan surat keluhan resmi kepada duta besar Indonesia untuk Singapura pada 2 Desember lalu dan mengajukan dilakukannya penyelidikan menyeluruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com