JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia pengaturan skor memeriksa Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola, Jumat (4/1/2019).
“Akan diminta keterangan lagi sekjen PSSI (Ratu Tisha Destria) hari ini sudah terkonfirmasi Beliau akan hadir untuk waktunya sangat tergantung kepada Beliau,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan, pemanggilan Sekjen PSSI itu untuk memverifikasi dan mengklarifikasi ulang, baik keterangan secara lisan maupun data seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia.
Baca juga: Soal Pengaturan Skor, PSSI Akan Kirim Kuasa Hukum untuk Johar Lin Eng
Sebelumnya, Tisha telah diminat keterangan oleh Satgas Antimafia Pengaturan Skor pada pekan lalu.
Dedi mengungkapkan, pekan depan sudah ada peningkatan dari kasus ini.
“Kemungkinan besar yang ditangani oleh Dittipikor (Bareskrim Polri) statusnya akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi ke penyidikan, artinya penyidik sudah cukup dari analisa alat bukti yang dimiliki dari hasil gelar perkara,” kata Dedi.
“Penyidik yakin bahwa itu adalah peristiwa pidana maka ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Minggu depan kontruksi hukumnya sangat jelas siapa-siapa saja yang akan ditersangkakan terkait masalah pidana dan alat bukti yang dimiliki penyidik,” lanjut dia.
Baca juga: Satgas Pengaturan Skor Bola Panggil Dirut PT Liga Indonesia Baru Risha Adi Wijaya
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang ditahan Satgas Antimafia Bola dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, dan yang terbaru anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.