JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Antimafia Pengaturan Skor akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (3/12/2019).
Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pengaturan skor dalam sepak bola yang tengah ditangani Satgas.
“Ya, hari ini Saudara Risha Adi Wijaya, Direktur PT LIB, akan diminta keterangan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi.
Dedi mengatakan, Risha sudah memberikan konfirmasi untuk hadir memberikan keterangan terkait dugaan mafia bola.
Menurut Dedi, pemeriksaan terhadap Risha untuk mendapatkan keterangan terkait sistem pelaksanaan persebakbolaan di Indonesia.
“Memberikan keterangan terkait pelaksanaan Liga di Indonesia,” kata Dedi.
Dalam pengusutan kasus ini, Satgas telah memeriksa belasan saksi. Hingga kini, Satgas telah menetapkan empat tersangka yakni Priyanto alias Mbah Pri, Anik Yuni Artikasari alias Tika, Tjan Lin Eng alias Johar, dan Dwi Riyanto alias Mbah Putih.
Dwi Riyanto, anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, diduga berperan sebagai perantara antara pemesan skor dan wasit yang bisa diajak kompromi dalam praktik pengaturan skor di pertandingan sepak bola.
Johar berperan dalam menentukan klub di grup dan mengatur jadwal pertandingan.
Kemudian, bersama Priyanto yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit, Johar memilih sejumlah wasit untuk bisa diajak kompromi dalam sebuah pertandingan.
Sementara itu, Priyanto, berperan mengumpulkan pembayaran pengaturan skor pertandingan dari manajer yang ingin klubnya dimenangkan. Uang yang didapat kemudian dibagi-bagi oleh Priyanto dan Johar.
Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.