Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Anti Mafia Bola Terima 267 Laporan

Kompas.com - 03/01/2019, 17:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Kepolisian RI telah menerima 267 laporan masyarakat terkait dugaan mafia bola. Laporan-laporan ini diterima lewat hotline.

“Tim hari ini mendalami laporan pengaduan dari masyarakat yang sampai hari ini sudah masuk 267 laporan masyarakat, dari 267 laporan masyarakat yang ditindaklanjuti ada 47 yang layak untuk ditingkatkan jadi penyelidikan,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/12/2018).

Ia menyebutkan, dari 267 laporan itu, yang layak dijadikan bahan informasi, klarifikasi, konfirmasi, dan verifikasi ada 47 laporan.

Dedi menuturkan, pada hari ini juga bertambah 3 laporan pengaduan dari masyarakat. Namun, Dedi tidak merinci secara detil 3 laporan tersebut.

Baca juga: Satgas Anti Mafia Bola Segera Periksa Vigit Waluyo

“Hari ini tambah 3 jadi ada 50 dari 267 laporan yang oleh penyidik akan diklarifikasi, diverifikasi, serta ditingkatkan ke investigasi nantinya,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, kepada para pihak yang berkompeten di bidangnya akan diminta keterangan dan verifikasi, baik dari wasit, pemain, klub dan pihak lain untuk membuat perkara menjadi terang benderang.

Polri, kata Dedi, melakukan pendekatan yang sifatnya persuasif. Artinya, Polri melakukan pemanggilan atau mengundang pihak-pihak terkait untuk diminta keterangan dan klarifikasi soal perkara pengaturan skors.

Lalu Dedi memberi contoh mantan Komite Eksekutif (exco) Hidayat yang telah diundang dua kali, namun belum juga hadir untuk memberikan keterangan. Bila telah diundang secara dua kali dan tak hadir akan dilakukan penjemputan.

Baca juga: Pelatih PSM Sebut Mafia Pengaturan Skor Masih Gentayangan di Indonesia

“Kalau sudah ditingkatkan (penyidikan) itu pro justicia, kalau udah dipanggil 2 kali tidak hadir tanpa alasan, maka yang ketiga penyidik punya hak menjemput,” tutur Dedi.

Dedi menyatakan, pihaknya berkomitmen, agar sepak bola Indonesia jauh dari perbuatan pengaturan skor.

Selanjutnya, Polri akan menindaklanjuti laporan tersebut kepada Satuan Tugas (satgas) Antimafia Pengaturan Skor. Polri dan Polda Metro Jaya membentuk Satgas Antimafia Bola yang terdiri dari 145 anggota.

Pembentukan satgas itu berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018.

Satgas menyediakan call center di nomor 081387003310 untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pengaturan skor pertandingan sepakbola.

Pembentukan satgas itu didasari oleh beberapa pernyataan dan masukan masyarakat lewat media online, cetak, dan televisi terkait isu pengurangan skor dalam pertandingan sepak bola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com