Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu, Sandiaga Sebut Dia Teman Baik Saya

Kompas.com - 23/12/2018, 12:46 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, yakin bahwa Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, tidak memiliki intensi untuk menyindir dirinya.

"Saya yakini bahwa Pak Erick tidak memilik itikad untuk menyindir saya, dia sahabat saya, dia teman baik saya, dan mitra saya dalam berdemokrasi," ujar Sandi saat ditemui di Rumah Djoeang, Jakarta Selatan, Minggu (23/12/2018).

Baca juga: Timses Yakin Pernyataan Erick Thohir soal Sandiaga Bukan Penghinaan

Sebelumnya, Erick menyindir mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu bersandiwara saat kejadian penolakan warga di Pasar Kota Pinang, Labuan Batu, Sumatera Utara, Selasa (11/12/2018).

Kemudian, Erick dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap Sandiaga.

Menurut Sandi, pemasang spanduk penolakan, Dirjon Sihotang, sudah mengakui tindakan pemasangan spanduk atas inisiatif sendiri.

Baca juga: TKN Jokowi: Pelaporan terhadap Erick Thohir ke Bawaslu Itu Mengada-ada

 

Selain itu, Sandi mengaku kejadian ketika dirinya disambut dengan spanduk serupa sudah terjadi beberapa kali.

Namun, cawapres dari Prabowo Subianto tersebut menganggap hal itu adalah bagian dari demokrasi.

"Semuanya seperti yang dilaporkan oleh media, bahwa ada seorang anggota elemen masyarakat, dengan inisiatifnya sendiri memasang poster, ya kita apresiasi, itu bagian dari pesta demokrasi," jelasnya.

Baca juga: Erick Thohir Dilaporkan ke Bawaslu karena Sebut Sandiaga Bersandiwara

 

"Saya di Tulungagung, di Blitar juga begitu, disambut poster-poster, biasa saja, itu bagian dari pesta demokrasi," imbuh dia.

Oleh karenanya, ia pun mengimbau agar esensi dari Pilpres diutamakan, yaitu membangun Indonesia ke arah yang lebih baik, tanpa saling sindir.

Terkait pelaporan ini, pelapor merupakan seorang warga bernama Fauzan Ohorella yang didampingi Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB).

Baca juga: Dilaporkan Ke Bawaslu, Erick Thohir Disebut Bakal Kooperatif

Pelapor menuding, Erick melanggar Pasal 280 Ayat 1 huruf c dan d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 521 tentang Pemilu.

Jika terbukti melanggar, terlapor dapat terkena hukuman maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita media online dan rekaman video pernyataan Erick.

Baca juga: Erick Thohir: Jokowi Sudah Ribuan Kali ke Pasar, Capres Nomor 2 Baru Jelang Pilpres

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Salahudin Uno, ditolak warga saat berkunjung ke Pasar Kota Pinang, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa (11/12/2018) lalu.

Penolakan itu ditunjukkan dengan menggunakan beberapa baliho kertas yang berisi pesan-pesan yang tidak menginginkan keberadaan Sandiaga di sana. Sebab, warga di sana mengaku pilihan mereka tetap pada capres petahana, Joko Widodo.

Atas penolakan itu, Ketua TKN Erick Thohir menyindir penolakan tersebut sebagai sandiwara belaka.

Kompas TV Poster penolakan Sandiaga Uno saat kampanye di Kota Pinang, Sumatera Utara berbuntut panjang. Muncul dugaan adanya rekayasa poster yang isi intinya berupa harapan agar tidak terpecah gara-gara pilpres. Dugaan rekayasa itu diungkap oleh sahabat Sandiaga sendiri Erick Thohir yang kini menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin. Meski tidak mengungkap dengan gamblang siapa yang tengah merekayasa kampanye, Erick menyebut hal itu jelas terlihat layaknya sandiwara atau sinetron. Soal dugaan sandiwara kampanye ini kita bincangkan dengan Ahmad Fathul Bari, juru kampanye nasional Prabowo-Sandiaga dan juru bicara tim kampanye Jokowi-Ma'ruf, Angga Busra Lesmana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com