JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melalui Satgas siber di Papua mengembangkan temuan soal akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebar propaganda dan berita bohong terkait aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, dari awanya satgas menemukan 20 akun, namun setelah dilakukan pengembangan bertambah menjadi 74 akun.
“Untuk akun yang dilakukan KKB untuk alat propaganda setelah 20 akun dikembangakan, diprofil dan mapping oleh tim satgas di Papua berkembang sekarang menjadi 74 akun atau 74 pelaku yang teridentifikasi menyebarkan propaganda yang menggunakan berbagai akun,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Akun-akun tersebut, kata Dedi, digunakan KKB untuk menyebarkan berita-berita hoaks yang sifatnya provokatif dan ujaran kebencian kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan TNI-Polri.
Baca juga: Wiranto Tegaskan TNI dan Polri Tak Langgar HAM Saat Buru KKB di Papua
Dedi menuturkan, 74 akun media sosial tersebut terdiri dari Facebook, Intagram, dan Twitter. Namun, Dedi tak menjelaskan secara detail rincian terkait jumlah akun KKB di tiga platform media sosial itu.
“Sebagian besar akun yang dipakai akun Facebook,” kata Dedi.
Dedi menuturkan, dari seluruh akun medsos tersebut telah berhasil diidentifikasi oleh satgas di Papua.
Pihaknya, lanjut Dedi, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memblokir akun tersebut.
“Sebagian sudah (diblokir), akan kami update datanya,” kata Dedi.
Baca juga: Sebar Propaganda dan Hoaks Terkait KKB di Papua, 20 Akun Diblokir
Dedi menambahkan, KKB juga melakukan kerja sama dengan media-media online yang sengaja dibuat untuk menyebarkan hoaks dan propaganda kelompok tersebut.
“Akun-akun ini menjadi referensi oleh media online disana (KKB) untuk menyebarkan hal-hal propaganda dan dijadikan referensi untuk menyebarkan propaganda,” kata Dedi.
Pembunuhan sadis dilakukan KKB di wilayah Nduga, Papua terhadap pekerja PT Istaka Karya. Mereka bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah. Sebanyak 19 orang meninggal dalam peristiwa tersebut.